
www.gelora.co - Polisi memeriksa tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto terkait kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta, Kamis,16 November 2017 lalu.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, dalam pemeriksaan kali ini Ketua DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hilman Mattauch.
“Iya (diperiksa) sebagai saksi korban atas kejadian pda hari kamis tanggal 16 november pukul 18.30 WIB dengan tersangka inisial HM (Hilman Mattauch),” kata Halim di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Dia menjelasakan, ada beberapa pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik kepada Novanto selaku korban. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah apa yang diketahui saksi saat mobil fortuner tersebut menghantam trotoar.
“Sebenernya ada pertanyaan wajib bagaimana dia apakah dalam keadaan sehat, siap diperiksa, didampingi oleh pengacara dan juga apa yang diketahui beliau yang dia liat itu yang akan kita tanyakan,” terang Halim.
Lebih lanjut Halim menuturkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan izin terkait pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Novanto, menurutnya, saat ini dalam keadaan yang siap untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. “Sehat jadi kita kirim surat ke Ketua KPK untuk memeriksa korban ini. (Korban) siap hari ini,” ungkap Halim.
Setya Novanto terlibat kecelakaan lalu lintas pada Kamis 16 November 2017 malam saat tengah dicari penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Saat itu, Setnov hendak ke Studio Metro TV di Jakarta Barat untuk wawancara sebelum menyerahkan diri ke KPK.
Akibatnya, mobil Fortuner tersebut mengalami kerusakan di bagian kap mesin dan bumper depan. Selain itu, roda kanan depan pecah diduga akibat menghantam trotoar. Dan kaca tengah sebelah kiri juga pecah.
Novanto saat kejadian bersama seorang ajudannya Reza Pahlevi dan seorang wartawan Metro TV bernama Hilman yang diketahui mengemudikan mobil tersebut. Dalam kasus itu, Hilman ditetapkan polisi sebagai tersangka lantaran lalai saat mengemudi.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara Setya Novanto kini meringkuk di Rutan KPK setelah dinyatakan sembuh dari luka akibat kecelakaan.[akt]