Keren! Saat Anies Bujuk Seorang Warga Serahkan Lahan untuk MRT, Hasilnya Menakjubkan

Keren! Saat Anies Bujuk Seorang Warga Serahkan Lahan untuk MRT, Hasilnya Menakjubkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Usai meninjau proyek MRT, Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno tiba-tiba dihampiri oleh salah seorang warga bernama Mahes. Mahes diketahui merupakan warga yang menolak tanahnya diambil alih oleh Pemprov DKI untuk pembangunan MRT. 

Sambil berjalan, Anies dan Mahes seketika bernegosiasi soal pembebasan lahan itu.

"Kalau kita hanya itung untung rugi, enggak ada untungnya," ujar Anies di Jalan Fatmawati, Jaksel, Jumat (20/10).

Mahes lalu menimpali. Ia mengatakan, bisa menyerahkan lahannya ke Pemprov DKI, asal perhitungannya sesuai dengan undang-undang.

"Kita sudah untung banyak Pak, saya bisa jadi warga negara sini saja sudah bersyukur banyak. Bapak saya ke sini tahun 40, lebih dari bersyukur, Pak. Cuma dari sisi kita Pak, waktu mau negosiasi enggak bisa. Kita sudah bilang Pak, lahan kita boleh dipakai tapi tolong sesuai undang-undang," tuturnya merujuk pada ganti rugi.

"Jadi boleh nih, ya?" Anies mencoba bernegosiasi.

"Boleh. Bongkar sekarang juga boleh," ujar Mahes.



Mahes lalu tanpa basa-basi langsung mengajak Anies ke depan ruko miliknya yang akan dibongkar oleh Pemprov itu. Usai negosiasi yang menghasilkan Mahes menyerahkan lahan rukonya itu, Mahes mengajak Anies untuk memukul gerbang rukonya dengan palu besar secara simbolis.

Ditemui usai pertemuan itu, Mahes menjelaskan, ia memang mau menyerahkan lahannya, asal biaya ganti rugi lahan itu sesuai UU.

"Silakan pakai asal bikin komitmen, asal menilai sesuai undang-undang. Asal bikin komitmen akan menghitung ganti ruginya sesuai undang-undang," ujarnya.

Mahes mengatakan, pada tahun 2014, Pemprov DKI telah menawarkan uang ganti rugi lahan kepadanya sebesar Rp 25 juta per meter. Karena warga menolak, akhirnya pemerintah menawar dengan harga Rp 33 juta per meter.

Karena masih tak setuju, akhirnya dia mengggugat ke Mahkamah Agung dengan harga Rp 150 juta per meter.

"Tapi sesudah pengadilan negeri memutuskan 60 juta, itu kita sudah ikhlas. Kita tidak mau naik banding tadinya. Kami tahu mereka kasasi. Terus kita duduk manis, tunggu sampai MA putusin. Tapi di dalam hati kita pikirin, toh dia putusin tetap harus diambil. Ya kenapa enggak ambil dulu pakai, nanti tinggal tunggu putusan," jelas Mahes.

Dia mengatakan, luas lahannya yang akan diambil pemerintah sepanjang 76 meter berdasarkan pengukuran Pemprov DKI. Namun, menurutnya, lahan yang akan diambil Pemprov itu lebih dari 76 meter.

"Saya kalau luas mereka ukur saya belum pernah tahu, soalnya saya belum pernah kasih izin untuk ukur. Tapi menurut ukuran mereka sekitar 76 meter. Kalau menurut saya lebih dari 76. Ukuran persisnya belum tahu," tutupnya. [kc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita