Suami Kelima PNS Cantik Indria Kameswari Jadi Tersangka

Suami Kelima PNS Cantik Indria Kameswari Jadi Tersangka

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Polres Bogor telah menetapkan Muhammad Akbar alias Abdul Malik Azis (AM) sebagai tersangka pembunuhan PNS cantik BNN, Indria Kameswari (38).

Kapolres Bogor AKBP Andi Muhammad Dicky Pastika mengemukakan, saat ini pihaknya telah menangkap dan memeriksa Akbar. Namun dalam penyidikan, tersangka memberikan keterangan berbelit-belit.

Menurut Dicky, pelaku mengakui menembak korban. Namun hingga kini dirinya belum menunjukan dimana membuat senjata api yang digunakan menembak korban.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis karena sikapnya yang tidak kooperatif.

“Dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman di atas 20 tahun penjara,” ucap Dicky di sela-sela penertiban PKL di kawasan Puncak Bogor, Selasa (5/9/2017).

Polisi menangkap Akbar di Batam, dua hari pascaperistiwa pembunuhan Indria Kameswari, Jumat (1/9).

Informasi yang dihimpun, Polres Bogor bekerja sama dengan BNN mengejar Akbar hingga ke luar Jawa. Tersangka akhirnya dibekuk di rumah kenalannya di Batam.

“Ditangkap di kediaman kenalannya. Dia tidak melawan, pasrah saja,” ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar S Fana kepada pewarta.

Umar mengatakan, polisi masih mendalami modus Akbar membunuh istrinya sendiri. Termasuk mengumpulkan alat bukti tambahan. “Modusnya belum terkuak,” jelas Umar.

Kepada polisi, kata Umar, keterangan Akbar kerap berubah-ubah. Kadang mengakui membunuh istrinya dengan tidak sengaja, dan kadang mengakui membunuh istrinya karena pertengkaran.

“Kadang-kadang dibilang apa lagi, berubah lagi. Jadi kita belum BAP tersangka, yang penting sekarang dibawa pulang dulu ke Bogor,” katanya.

Di bagian lain, keluarga tersangka mengatakan, Akbar tidak memiliki niat membunuh istrinya, Indria Kameswari (38). Keluarga menduga Abdul hanya membela diri sesaat sebelum kejadian.

“Saya mohon maaf, atas nama keluarga mohon maaf kepada BNN, dan ini tolong, dan ini mohon dilakukan seadil-adilnya. Jangan didahulukan masalah korps, karena ini kan masalah pribadi, antara Pak Malik dan Indria,” kata kakak kandung tersangka, Siti Nuraini, kepada pewarta di Mapolres Bogor, Kecamatan Cibinong, Senin (4/9).

Menurut Siti, psikologis adiknya itu berubah sejak menikah dengan almarhum. Adiknya itu merupakan suami kelima Indria setelah berstatus janda. Kesehariannya, tersangka bekerja sebagai kontraktor perumahan.

“Adik saya itu duda satu kali, kalau Ibu Indria janda empat kali,” ungkapnya.

Siti juga mengatakan adiknya kerap mengalami penganiayaan oleh korban selama menikah.

Indria Kameswari dan Muhammad Akbar alias Abdul Malik Aziz

“Pernah tanggal 23 bulan 2 tahun 2016 itu, muka adik saya memar-memar. Saya tidak terima kan, saya bawa visum itu adik saya. Tapi pas saya mau laporkan ini Ibu Indria, adik saya melarang. Ya sudah, waktu itu kami diam, tapi kami punya bukti visum,” ujar Siti.

Karena itu, Siti meyakini adiknya tidak punya niat menghabisi nyawa istrinya.

Siti mengaku terakhir kali berkomunikasi, sehari sebelum peristiwa pembunuhan tersebut, atau pada Kamis 31 Agustus di rumah keluarga di Jalan Warakas 1, Jakarta Utara. Saat itu Abdul datang untuk meminta sertifikat rumah untuk suatu keperluan.

“Tiba-tiba ada polisi datang dan kasih tahu kalau Indria meninggal, dan pelakunya katanya suaminya, adik saya,” tukasnya. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita