Ngaku Sakit-Sakitan, Doli Minta Novanto Mundur dari Ketum Golkar

Ngaku Sakit-Sakitan, Doli Minta Novanto Mundur dari Ketum Golkar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua Umum Golkar Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK lantaran mengaku sakit. Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia pun meminta Novanto mundur dari kursi Ketum Golkar jika memang kerap sakit-sakitan.

"Biasanya kalau orang terkena sakit berat-berat sekaligus seperti itu, akan susah mengerjakan sesuatu, apalagi mengemban amanah sebesar memimpin partai sebesar Golkar," kata Doli dalam pesan singkatnya, Senin (11/9/2017).

"Jadi, sekali lagi apabila benar sakit, sebaiknya SN (Setya Novanto) meletakkan jabatan dan mundur sebagai Ketua Umum. Dalam bahasa AD/ART itu masuk kategori berhalangan tetap" namanya. Kita ikhlaskan SN untuk fokus menghadapi sakitnya dan kasus hukumnya," tambahnya.

Namun, kata Doli, bila sakit itu dibuat-buat dan cuma cari alasan untuk mangkir diperiksa KPK, itu perbuatan yang tercela, tidak taat hukum, dan bagian dari menghambat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Dan itu akan semakin menambah "malu muka" wajah Golkar, karena dianggap tidak menghargai proses hukum. Kita percayakan sepenuhnya kepada KPK untuk mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk memastikan SN sakit benaran atau pura-pura sakit, agar publik juga tahu bahwa yang disampaikan Idrus kemarin bahwa SN akan datang adalah "HOAX"," katanya.

Selain itu, ia juga merasa janggal dengan kehadiran Sekjen Golkar Idrus Marham dengan sejumlah pengurus DPP Golkar ke KPK menyampaikan kabar Novanto sakit.

"Sebagai apa mereka hadir di sana? Sebagai kuasa hukumnya SN? Apa hubungannya kasus SN dengan Idrus Marham? Kasus e-KTP ini tuduhannya kepada SN pribadi atau bersama Idrus Marham atau terhadap Golkar? Kenapa jadi institusi Golkar dibawa-bawa dan ditempatkan berhadapan dengan KPK? Apakah kehadiran Idrus Marham dkk merupakan putusan resmi institusi partai? Jangan sampai ada kecurigaan di publik bahwa Golkar secara institusi juga terlibat dan menerima aliran korupsi e-KTP itu," tandasnya. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita