Korban Rohingya Terus Berjatuhan, Ribuan Pasukan Kamra Bakal Duduki Kedubes Myanmar

Korban Rohingya Terus Berjatuhan, Ribuan Pasukan Kamra Bakal Duduki Kedubes Myanmar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komite Advokasi untuk Muslim Rohingya Arakan (Kamra) tengah mempersiapkan ribuan pasukan solidaritasnya untuk mengelar aksi di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, pada Rabu, 6 September mendatang.

Hal itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Kamra Bernard Ali Jabbar. Ia mengancam, organisasinya siap menduduki kantor diplomatik tersebut dan mendesak duta besar Miyanmar untuk Indonesia kembali ke negaranya.

“Hari Rabu kami siap duduki kedubes Myanmar untuk mengusir dubes dari Indonesia,” tegasnya usai menggelar aksi solidaritas #SaveRohingya yang dihadiri puluhan relawan peduli Rohingya di Jakarta, Minggu (3/9).

Desakan ini muncul setelah bentrokan terbaru antara militer dan etnis Rohingya kembali terjadi di Rakhine pada 25 Agustus lalu hingga menewaskan ratusan orang. Bentrokan itu dipicu oleh serangan kelompok bersenjata terhadap sejumlah pos polisi dan pangkalan militer Myanmar.

Selain itu, ia juga mendesak pemerintah Indonesia agar memberikan status kewarganegaraan bagi para pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia.

Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan sebagai bukti kesungguhan negara membantu etnis minoritas Rohingya. Bernard mengatakan, selama ini, etnis minoritas Rohingya menjadi target kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan Myanmar.

“Kamra atas nama seluruh ormas masyarakat yang peduli terhadap Muslim Rohingya meminta pemerintah sungguh-sungguh menangani pelanggaran kemanusiaan di Myanmar, salah satunya dengan memberikan status WNI bagi para pengungsi Rohingya di Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah seharusnya masih bisa melakukan hal lebih banyak lagi untuk membantu menyetop penyiksaan terhadap Rohingya di Myanmar. “Jika tidak mampu memberi seluruh pengungsi Rohingya status WNI, pemerintah seharusnya memfasilitasi mereka untuk bisa pergi ke Australia atau negara lain yang jadi tujuan mereka menetap,” terang Bernard.

Selain itu, Kamra juga mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk mendesak pemerintah Miyanmar menghentikan penyiksaan dan pengucilan terhadap etnis Rohingingya di Miyanmar.

Salah satu langkah tegas itu, sambung dia, dapat berupa penjatuhan sanksi ekonomi kepada Miyanmar hingga pengusiran duta besar negara itu dari Tanah Air.

Ia menegaskan, pemerintah harus bersungguh-sungguh mencari jalan keluar untuk kaum Rohingya. Bahkan, Indonesia semestinya jadi pelopor utama yang menggerakkan dunia untuk menyelesaikan isu kekerasan ini.

“Miyanmar harus diberi sanksi karena mereka gagal melindungi warganya sendiri,” katanya. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita