Mahfud MD: Tak Mungkin Rommy Ditangkap atas Perintah Tim Jokowi

Mahfud MD: Tak Mungkin Rommy Ditangkap atas Perintah Tim Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pakar hukum tata negara Mahfud MD yakin kasus operasi tangkap tangan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy tak terkait dengan Pilpres 2019. Menurut dia, kasus Rommy tak mungkin dikaitkan dengan dua kubu yang bersaing di Pilpres 2019.

"Yakinlah kss Romy itu tak ada kaitan dgn Pilpres. Tak mungkin Romy di-OTT krn permainan Tim Prabowo. Tak mungkin pula Romy di-OTT atas perintah Tim Jokowi," kata Mahfud dalam cuitannya dikutip dari akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu, 17 Maret 2019.

Dia menegaskan kembali bahwa KPK yang mengamankan Rommy dalam kasus ini independen. Kata Mahfud, kasus yang menjerat Rommy murni hukum. Ia bilang kasus ini masih berseri bahkan pasca Pilpres 2019.

"@KPK_RI itu independen. Ini murni soal hukum dan msh akan berseri stlh pilpres, siapa pun yg menang. Percayalah, coming soon," tutur Mahfud.


Sebelumnya, KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Penetapan status ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Rommy pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan Jumat, 15 Maret 2019.

Adapun Rommy usai ditetapkan sebagai tersangka, sempat menyampaikan pernyataannya.

Anggota DPR itu mengucapkan pepatah Arab usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Pernyataan ini ia tuangkan dalam surat yang ia bagikan ke awak media, Sabtu, 17 Maret 2019.

"Saya ingin memulai dengan pepatah Arab. Musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faidah untuk kaum yang lain," kata Rommy.

Pria yang akrab disapa Rommy itu masih merasa telah dijebak. Sebab, ia mengaku tidak terbesit melakukan apa yang dituduhkan padanya. [vva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA