Anies: Jangan karena Mau Pemilu Tarif MRT Rp 8.500

Anies: Jangan karena Mau Pemilu Tarif MRT Rp 8.500

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - DPRD DKI Jakarta telah menyepakati tarif terjauh Moda Raya Terpadu (MRT) Fase I Bundaran HI-Lebak Bulus sebesar Rp 8.500. Namun, keputusan tersebut dianggap kurang sesuai oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies mengatakan keputusan tarif MRT tidak boleh hanya memikirkan kepentingan jangka pendek. Sebab, untuk mengubah harga diperlukan waktu yang tidak sebentar. Ia merasa ketok palu tarif tersebut terlalu terburu-buru.

“Itu sebabnya putusan sekarang itu keputusan strategis jangka panjang. Kebetulan diselenggarakannya 3 minggu sebelum pemilu, tapi jangan pengambilan keputusannya karena mau pemilu,” kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa, (26/3).

Anies tidak mau mengambil kesimpulan angka Rp 8.500 tersebut besar atau kecil untuk masyarakat. Ia hanya menjelaskan tarif MRT sebenarnya direncanakan tidak dibuat satu harga, tetapi antarstasiun.

Sehingga Anies mengharapkan masyarakat tidak salah paham mengenai tarif yang sudah diketok oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Ia mengaku pihaknya saat ini sedang menyiapkan tabel harganya.

“MRT itu (tarif) tidak flat, ada tabelnya. Makanya nanti dalam pembahasan jangan sampai kita keliru seakan-akan membahas tarif yang sama untuk semua tujuan. Lagi dibahas dan nanti ketika diputuskan bentuknya tabel,” terang Anies.

Selain memperhatikan kemampuan masyarakat, Anies mengungkapkan dalam penetapan tarif MRT harus melihat dari sisi bisnis. Salah satu hal yang dipikirkan juga dalam aspek tersebut adalah pengembangan dan perawatan berbagai fasilitas yang ada di MRT

“Bagaimana nanti kita mengembangkan fasilitas transportasi umum ini untuk pengembangannya membutuhkan investasi dalam jangka panjang, karena itu harga yang ditentukan hari ini akan menentukan harga puluhan tahun kedepan, sekali ditetapkan maka dia akan menjadi rujukan untuk waktu yang sangat panjang,” ujar Anies.

Untuk itu, Anies akan meminta waktu kepada DPRD DKI untuk membahas lagi penetapan tarif MRT. Ia memastikan pembahasan tersebut tidak akan melebihi batas waktu yang ditentukan atau sebelum MRT beroperasi secara komersial pada 1 April 2019.

“Kemarin memang dewan sudah bersidang dan kita terus membahasnya sampai nanti ditetapkan lewat Kepgub karena penetapannya melalui Kepgub, sekarang masih fase pembahasan,” tutur Anies.

Seperti diketahui dalam memutuskan tarif MRT, DPRD DKI meminta Pemprov DKI untuk menyiapkan perhitungan subsidi yang diberikan dan harga per stasiun setelah harga diketok Rp 8.500. Setelah diputuskan, Sekda DKI Jakarta Saefullah langsung melaporkan ke Anies mengenai hasil rapat. Anies langsung menunjukkan ketidaksetujuannya dengan meminta tarif tersebut dibahas lagi sebelum ditandatangani.

Anies awalnya mengajukan tarif terjauh MRT sebesar Rp 10.000 per penumpang. Besaran tarif tersebut sudah termasuk pemberian subsidi dari Pemprov DKI Jakarta. Dalam rencana awal, Pemprov DKI sudah menganggarkan subsidi khusus untuk MRT sebesar Rp 672 miliar. Sehingga 1 penumpang MRT disubsidi sebesar Rp 21.659. [kum]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita