25 Bidang Usaha Dibuka untuk Asing, HIPMI: Anggota Kami Dikemanakan?

25 Bidang Usaha Dibuka untuk Asing, HIPMI: Anggota Kami Dikemanakan?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah memutuskan memperbaharui Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Dalam kebijakan itu, ada 25 bidang usaha yang boleh 100% menggunakan penanaman modal asing alias dibebaskan dari daftar negatif investasi (DNI).

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, secara total, dengan penambahan tersebut, saat ini sudah ada 95 bidang usaha yang boleh ditanamkan 100% penanaman modal asing.

Dia mengatakan, dengan semakin banyak bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI bisa meningkatkan investasi di dalam negeri.

Kondisi ini memicu repons keras dari pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

"Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam rangka perbaikan-perbaikan ekonomi. Kalau terkait dengan tax holiday dan DHE itu saya pikir langkahnya sudah tepat. Tapi terkait dengan DNI ini saya rasa ini tidak tepat," kata Ketua HIPMI, Bahlil Lahadalia kepada detikFinance, Senin (19/11/2018) kemarin.

Ia menilai, dari 54 bidang usaha termasuk 25 di antaranya yang bisa 'digarap' asing hingga 100%, merupakan sektor industri yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kondisi ini disebutnya berbahaya lantaran UMKM adalah sektor usaha yang langsung dengan masyarakat. Bila dikuasai asing, maka Indonesia bisa kehilangan kedaulatan ekonominya.

"DNI yang dibuka oleh pemerintah itu dari 54 itu semuanya UMKM sementara UMKM ini adalah benteng terakhir untuk mempertahankan perekonomian nasional. Pada tahun 1998 yaitu pada saat krisis ekonomi dimana konglomerat-konglomerat itu melarikan diri bahkan mempailitkan diri. Itu yang bertahan itu UMKM," beber dia.

Menurutnya, sah-sah saja membuka peluang investasi bagi asing bila tujuannya membuka lapangan kerja baru dan mencipatakan kompetisi atau persaingan usaha.

Namun, ia khawatir kebijakan ini justru bisa mematikan usaha kecil lantaran mereka berpotensi dipaksa bersaing dengan korporasi bermodal jumbo dari luar negeri lantaran adanya kebijakan ini.

"Menurut saya tidak terlalu menjanjikan, memang ini satu kompetisi. Saya pun suka kompetisi, tapi kompetisinya harus berimbang dong. Jangan nggak apple to apple dong masa orang suruh berkompetisi UMKM kita yang tamatan sekolahnya suma SMP kebawah harus berkompetisi dengan UMKM yang dari jerman atau yang dari Jepang. Ini nggak benar," sebutnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah kembali mempertimbangkan kebijakan pelonggaran DNI.

"Anggaota HIPMI kita UMKM, kita minta DNI dicabut itu 90% anggota HIPMI UMKM itu mau di-kemanakan anggota saya itu? tandas dia. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita