TNI AD Yakin Polri Usut Tuntas Kasus Penusukan Prajurit di Depok

TNI AD Yakin Polri Usut Tuntas Kasus Penusukan Prajurit di Depok

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - TNI Angkatan Darat yakin polisi mengusut tuntas kasus penusukan 2 prajuritnya Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji oleh oknum polisi di Depok, Jawa Barat. TNI AD berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi.

"Oleh karena itu, saya berharap peristiwa ini adalah yang terakhir, TNI AD telah menekankan ke seluruh jajaran agar dapat menyikapi kejadian dengan baik dan jangan mengambil langkah-langkah atau tindakan yang justru akan merugikan diri sendiri maupun institusi," ujar Kadispen TNI AD Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh dalam keterangannya, Selasa (12/6/2018).

Secara kelembagaan, TNI AD menegaskan tetap solid dan siap mengemban amanah bersama Polri. TNI dan Polri, kata Alfred, siap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban khususnya di tahun politik.

"Ke depan, soliditas dan sinergitas TNI-Polri harus direalisasikan sebagai bagian dari keluarga besar yang erat dan lekat, baik di tingkat pucuk pimpinan maupun anggota, karena sudah sekian lama rakyat Indonesia merindukannya," tuturnya.

Sebelumnya, Serda Nikolas dan Serda Darma ditusuk oknum polisi di Jalan Raya Bogor Km 30, Cimanggis, Depok, pada Kamis (7/6) pukul 03.30 WIB. Dua anggota TNI itu mengalami luka tusuk di perut.

Serda Darma Aji, akhirnya menghembuskan nafas terakhir di meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya mendapat perawatan. Jenazah Darma Aji telah diterbangkan ke kampung halamannya di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dia akan dimakamkan di sana.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan 3 oknumnya akan mendapat sanksi kode etik. Sanksi tersebut berupa pemecatan dari instansi.

"Ke depannya iya (tiga oknum akan dipecat), ke depannya pasti. Kan kita ada pidana, ada kode etik. Pasti di kode etiknya ada melakukan pidana berat pasti dipecat," kata Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA