Terbukti Kangkangi Aturan, Anies Diminta Copot Semua Pejabat DKI yang Terlibat di Reklamasi

Terbukti Kangkangi Aturan, Anies Diminta Copot Semua Pejabat DKI yang Terlibat di Reklamasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memimpin langsung penyegelan bangunan di Pulau B dan D hasil Reklamasi Teluk Jakarta, Kamis (7/6/2018), diapresiasi.

Wakil Ketua Umum Gerak Betawi, Dany Kusuma mengaku salut dan mengapresiasi langkah berani yang dilakukan Anies.

"Penyegelan yang dilakukan Pak Anies pasti karena bangunan di lahan Pulau B dan D Reklamasi melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Dany kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018) malam.

Menurut Dany, dengan keputusan ini maka pro kontra mengenai ada atau tidaknya pelanggaran di pulau palsu itu menjadi clear. Terbukti, megaproyek pulau palsu tersebut bermasalah.

Dia menyebut Anies pun sudah melunasi janji kampanyenya saat Pilkada DKI 2017 lalu.

"Pak Anies membuktikan janji politiknya bahwa pembangunan di tanah Reklamasi itu penuh masalah, saya mengapresiasi itu," tegas Dany.

Karenanya, tokoh muda Betawi ini berkesimpulan, bahwa proses pembangunan pulau-pulau buatan itu banyak mengangkangi aturan.

"Kami meminta Pak Anies segera mengevaluasi dan mencopot semua pejabat-pejabat terkait yang terlibat dalam proses pembangunan reklamasin yang dimulai sejak era Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," ujar Dany.

"Saya kira, konsekuensi logisnya begitu. Semua pejabat-pejabat DKI yang terlibat baik langsung maupun tidak dengan pembangunan reklamasi itu harus dicopot. Karena mereka telah menyalahgunakan wewenang. Copot saja!. Pak Anies jangan memelihara orang-orang bermasalah," pesan Dany.

Diketahui, penyegelan yang dilakukan Anies hari ini dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI.

Total ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 495 rumah, 212 rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal. Penyegelan dilakukan karena semua bangunan di Pulau D tak berizin.

"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kita ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA