Segel bangunan pulau reklamasi, Anies kerahkan 300 Satpol PP

Segel bangunan pulau reklamasi, Anies kerahkan 300 Satpol PP

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 300 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyegelan di bangunan di Pulau B dan D Reklamasi.

Di depan 200 satpol PP pria dan 100 satpol perempuan itu, Anies meminta penyegelan dilakukan dengan beradab.

"Untuk semua, tunjukan adab, tunjukan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi bukan lemah, justru tunjukan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah tapi ketegasan tidak bisa di kompromikan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/6).

Penyegelan hari ini, menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, untuk memastikan semua pihak baik ekonomi lemah maupun kuat akan ditindak bila melanggar.

"Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib, dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Anies meminta penyegelan dilakukan sesuai SOP atau semua aturan yang ada. Dan dia mengingatkan, setelah disegel agar bangunan tetap diawasi agar tidak ada lagi penyalahgunaan, baik di pulau reklamasi atau tempat lainnya.

"Taati protap yang sudah ada, karena itu sebagai pelindung terkuat kita. Selamat bertugas dalam menegak kan peraturan daerah," tutupnya. [mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita