Politikus UMNO Diduga Kabur ke Indonesia, Malaysia Hubungi Polri

Politikus UMNO Diduga Kabur ke Indonesia, Malaysia Hubungi Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Seorang politikus Malaysia dari United Malays National Organisation (UMNO), Jamal Yunos, melarikan diri dari tahanan polisi dan diduga kabur ke Indonesia. Kepolisian Malaysia telah meminta bantuan Kepolisian Indonesia atau Polri untuk melacak keberadaan Jamal.

Seperti dilansir media Malaysia, The Star dan Malay Mail, Senin (4/6/2018), Jamal Yunos yang menjabat Kepala UMNO Divisi Sungai Besar melarikan diri dari tahanan polisi setelah gagal menyelesaikan proses pembebasan dengan jaminan, sejak dua pekan lalu. UMNO merupakan partai yang menaungi mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Muhyiddin Yassin, dalam pernyataan terbaru menegaskan dirinya akan memastikan Jamal diadili. 

"Jika semuanya terserah pada saya, saya ingin menangkapnya (Jamal) hari ini," ucap Muhyiddin. "Tapi prosedur dan proses permintaan keterangan harus dilakukan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin menyatakan telah diberitahu oleh Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun, bahwa Kepolisian Indonesia telah diminta bantuan untuk ikut melacak Jamal. 

"Kami telah menghubungi otoritas Indonesia dan setiap upaya tengah dilakukan untuk melacaknya (Jamal-red)," tuturnya dalam konferensi pers usai mengunjungi markas Kepolisian Malaysia di Bukit Aman, Kuala Lumpur. 

"Saya harap mereka akan bekerja dengan kita dan memastikan pihak-pihak yang disebut akan dibawa ke pengadilan," imbuh Muhyiddin.

Jamal telah dijerat setidaknya enam dakwaan pidana, termasuk dakwaan memicu keributan umum. Pada 5 Oktober 2017, Jamal dianggap memicu keributan dengan memecahkan beberapa botol minuman keras memakai sebuah palu di depan kantor Sekretariat Negara Bagian Selangor di Shah Alam. Aksi itu dilakukan Jamal untuk memprotes Better Beer Festival yang digelar di Selangor. 

Dakwaan untuk Jamal dibacakan hakim di Rumah Sakit Spesialis Ampang Jaya, tempat dia dirawat pada 25 Mei lalu. Usai proses pembacaan dakwaan, Jamal ditahan dengan besar uang jaminan 3 ribu ringgit (Rp 10,4 juta). Namun saat proses pembayaran uang jaminan belum selesai, Jamal telah menghilang. Pihak pengacara menyebut menghilangnya Jamal hanya kesalahpahaman dan menyatakan kliennya akan menyerahkan diri.

Dugaan kabur ke Indonesia mencuat setelah Jamal gagal menyerahkan diri ke polisi pada 30 Mei lalu. Bukannya mendatangi kantor polisi, Jamal malah mengunggah video dirinya via media sosial dengan mengklaim dirinya dikriminalisasi oleh otoritas Malaysia. Video Jamal itu direkam di sebuah perkebunan kelapa sawit yang tidak disebut lokasi pastinya. 

Laporan yang belum terverifikasi dari Sinchew, seperti dilansir The Star, menyebut Jamal kabur ke Karimun, yang masuk wilayah Riau dan berjarak hanya 10 kilometer dari Johor, Malaysia pada 27 Mei lalu. Karimun bisa dijangkau dari Kukup, Johor, dengan kapal. Surat perintah penangkapan untuk Jamal telah resmi dirilis untuk Jamal pada Jumat (1/6) lalu, oleh pengadilan Ampang, atas tuduhan melarikan diri atau melawan penahanan oleh polisi. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA