Ketum Pemuda Muhammadiyah: Sangat Pancasilais, Yudi Latief Mundur dari BPIP

Ketum Pemuda Muhammadiyah: Sangat Pancasilais, Yudi Latief Mundur dari BPIP

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Yudi Latif mendadak menyatakan mundur dari kursi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pengunduran itu ditulis Yudi di akun Facebook pribadinya di Yudi Latif Dua (8/6/2018).

Pengunduran diri Yudi Latif pasca heboh gaji petinggi BPIP, memunculkan polemik baru. Tak sedikit yang mengapresiasi pengunduran diri Yudi Latif.

Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak turut mengapresiasi sikap Yudi Latif. Menurut Dahnil, langkah Yudi Latif itu sangat Pancasilais. “Apa yang dilakukan oleh Yudi Latief saya kira sangat Pancasilais. Mundur ketika ada yang tidak benar dan tidak sanggup menangani, tanpa perlu mati-matian merangkai kata pembenaran,” tegas Dahnil di akun Twitter  @Dahnilanzar.

Senada dengan Dahnil, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menegaskan bahwa apa yang dilakukan Yudi Latif adalah tindakan Pancasilais yang nyata. “Saya apresiasi Yudi Latief, ini baru tindakan Pancasilais yang nyata,” tegas Fadli di akun @fadlizon.

Tak ketinggalan, pakar hukum tata negara (HTN) Refly Harun mengaku tidak kaget dengan keputusan Yudi Latif. “Yudi Latief mundur? Saya tak kaget. Seorang moralis seperti dia tak akan betah berlama-lama di suatu lembaga semacam BPIP, yang bagi saya sendiri memang tak dibutuhkan. Pancasila harus hidup dari masyarakat secara bottom up, tidak top down dari negara. Negara cukup memberi contoh baik. Salut Yudi,” tegas Refly di akun @ReflyHZ.

Di sisi lain, Juru Bicara Istana Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Yudi Latif merasa sudah tidak sanggup menjalankan tugasnya sebagai Kepala BPIP). 

"Menurut Pak Yudi Latif dalam suratnya, beliau merasa tidak sanggup karena masih ada urusan-urusan keluarga yang perlu diintensifkan," kata Johan Budi seperti dikutip tempo (08/06).

Johan Budi mengungkapkan, Yudi Latif telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Kepala BPIP kepada Presiden, tertanggal 7 Juni 2018. Namun, kata Johan Budi, surat tersebut baru diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Jumat pagi (08/06). [itoday]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita