Begini Isi Surat ke Anies soal Club Chameleon

Begini Isi Surat ke Anies soal Club Chameleon

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Chameleon Party Club di Melawai, Jakarta Selatan didatangi petugas Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jaksel, Jumat (29/6) malam. Kedatangan petugas untuk menindaklanjuti adanya informasi warga lewat sepucuk surat yang menyebut adanya dugaan pelacuran di tempat hiburan malam itu.

Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tertanggal 14 Mei 2018 lalu yang kemudian didisposisi ke pihak Pemkot Jaksel untuk ditindaklanjuti. Namun, pihak Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Jaksel baru mendatangi klub tersebut pada Jumat (29/6/2018) malam. Mengapa?

"Ya orang baru nyampe di walikotanya baru kemarin. Birokrasi itu butuh waktu," kata Penyidik Sudin Pariwisata dan Kebudayaan, Masri yang juga ikut mendatangi lokasi mendampingi Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jaksel Nursyam Daoed.

Soal pengaduan tersebut, Masri mengatakan di mana domisili pengadu tidak menjadi masalah. Hanya saja, si pengadu tidak mencantumkan identitas yang jelas serta nomor telepon.

"Tidak ada dari mana saja boleh ngadu, boleh menyampaikan informasi. Yang jadi masalah adalah yang ngadu nggak ada namanya, nggak ada alamat, nggak ada nomor telponnya. Dia pengen dapat informasi dari kita tapi dia tidak berikan identitas, itu yang jadi masalah," jelas Masri.

Dalam surat tersebut, pengadu menyebut Dinas Pariwisata dan Polres Jakarta Selatan mendukung praktek dugaan prostitusi di temlat tersebut. Masei membantah tegas tudingan itu.

"Ya nggak benerlah ngaco aja tuh orang. Kalau ada namanya itu bisa dituntut balik. Kan Pariwisata dituduh sama Polres Metro Jaksel bahwa mendukung (pelacuran) di surat itu, itu kalau ada namanya (si pengirim) itu dituntut balik itu orang, baik dari dinas pariwisata, maupun dari Polres ngaco itu. Harus ada bukti, kalau nggak jadi fitnah itu," beber Masri.

Manager Chameleon Ahmad Syaichu juga membantah tudingan tersebut. Ahmad menyebut tempat usahanya bersih dari prostitusi.

"Nggak ada," ujar Ahmad.

Ia menduga ada motif persaingan bisnis di balik tuduhan tersebut, untuk menjatuhkan usahanya itu.

"Ini tuh persaingan bisnis aja, intinya banyak faktor," lanjut Ahmad.

Berikut isi surat yang dibacakan Masri saat melakukan pemeriksaan di Chameleon Party Club, Jumat (29/6/2018) malam:

Jakarta 14 Mei 2018

Kepada YTH Bapak Gubernur kepala daerah DKI Jl Medan Merdeka Selatan Jakarta

Perihal: Usaha Pelacuran yang didukung oleh Dinas Pariwisata DKI dan Polres Metro Jakarta Selatan. Beliau pernah menjadi calon gubernur Pemda DKI namun tidak berhasil.

Dengan Hormat

Mohon dapat kiranya bapak Gubernur berkenan menindak tegas pelaku usaha yang didukung penuh oleh Dinas Pariwisata DKI yang telah bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan, mendukung sebuah usaha pelacuran dengan berlindung pada usaha karaoke Chameleon, di jalan Melawai 8 Blok M Jakarta Selatan. Mohon Bapak Gubernur segera mengirim tim khusus ke jalan melawai 8 blok M Jakarta Selatan. Usaha tersebut sangat memalukan dan menghina wanita wanita muda Indonesia.

Harap diusahakan menemui manager Chameleon saudara Edi seorang WNI China, Ahli mengelola pelacuran. Bisa diperiksa di jalan Melawai 8. Biasanya tiap hari hadir. nama pemilik tercantum di izin karaoke Chameleon, dari Dinas Pariwisata Pemda DKI. Bisa tanyakan pada saudara Edi

Atas berkenan Bapak Gubernur. dibantu Bapak Pandam Jaya dan Bapak Kapolda Metro Jaya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami

Al Ustad di Jakarta Utara
[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita