Polisi Tingkatkan Status Kasus Sembako di Monas ke Tahap Penyidikan

Polisi Tingkatkan Status Kasus Sembako di Monas ke Tahap Penyidikan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Polda Metro Jaya meningkatkan status insiden bagi-bagi sembako di Monas yang menewaskan dua bocah dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Meski telah meningkatkan menjadi penyidikan, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan polisi setelah menemukan indikasi adanya pelanggaran hukum.

"Kasus Monas kami sudah penyidikan. Kami juga sudah periksa beberapa saksi mulai panitia, korban dan dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/5).

Argo mengatakan, sampai saat ini polisi masih terus mengumpulkan barang bukti dan juga fakta di lapangan. Hal itu untuk menentukan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam insiden itu.


Terkait hasil penyidikan polisi, baru diketahui penyebab tewasnya dua anak yang ikut mengantre sembako. "Kami kemarin sudah dapat visum dari dokter terkait penyebab kematian dua anak itu yaitu heart stroke atau gagal nafas," ucap Argo.

Namun, Argo belum memastikan heart stroke yang menimpa Mahesa Junaedi dan Rizki karena terimpit saat bagi-bagi sembako atau bukan. Saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan.

"Nanti kita akan kembali panggil dokter RS Tarakan untuk menanyakan beberapa pertanyaan lagi," ujar Argo.

Bagi-bagi sembako di Monas dilakukan oleh kelompok Forum Untukmu Indonesia (FUI) pimpinan Dave R Sentosa dalam rangkaian perayaan Paskah. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu, 28 April 2018. [kumparan]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA