MUI Sesalkan Video Viral 3 Perempuan Joget Saat Salat

MUI Sesalkan Video Viral 3 Perempuan Joget Saat Salat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Video tiga orang perempuan yang joget saat akan salat viral di media sosial. Video ini menimbulkan banyak kecaman dari netizen. MUI sangat menyesalkan aksi di dalam video viral itu.

Dalam video berdurasi 15 detik itu tampak ketiga perempuan sudah siap untuk menjalankan salat berjemaah. Satu orang berdiri di depan sebagai imam sementara dua orang lainnya berdiri di belakang sebagai makmum. Ketiganya berdiri di atas sajadah.

Kemudian salah seorang makmum yang mengenakan mukena putih berjoget sendirian. Dia lalu mengajak jemaah yang ada di sampingnya dengan cara memegang pundak kirinya.

Jemaah yang mengenakan mukena ungu itupun ikut berjoget. Hingga akhirnya imam yang ada di depan kedua jemaah itu ikut berjoget setelah punggungnya ditepuk. Dari video tersebut terdengar lagu dari seorang pedangdut yang tengah naik daun.

Terkait video ini Wasekjen Bidang Fatwa MUI KH Sholahudin Al-Ayub mengatakan salat memiliki tata cara yang sudah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Tata cara tersebut tak boleh diubah.

"Dalam Islam, salat merupakan sesuatu yang penting. Ia adalah bagian dari tiang agama. Tata cara salat sudah ditentukan secara jelas oleh Rasulullah. Tidak boleh bagi umat Islam mengubahnya," kata Sholahudin lewat pesan singkat, Kamis (17/5/2018).

Dia mengatakan jika ada orang yang mengubah tata cara salat, maka sebuah perbuatan menyimpang dari ajaran Islam yang benar.

Namun, jika video yang dibuat ketiga perempuan itu dimaksudkan bercanda, Sholahudin mengatakan tindakan tersebut tak tepat. Dia mendoakan ketiga perempuan tersebut diberi hidayah dan menyesali perbuatan tersebut.

"Kalau ingin membuat lelucon, pakailah cara yang cerdas dan kreatif. Tidak memperolok prinsip dalam ajaran agama. Kalau perbuatan tersebut dimaksudkan sebagai lelucon, maka sama sekali tidak ada nilai humornya. Semoga pelakunya diberikan hidayah dan menyesali perbuatannya," ungkapnya. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA