Koruptor Balikin Rp 87 M Cash, Bila Dijejer Sepanjang Monas-Tasik

Koruptor Balikin Rp 87 M Cash, Bila Dijejer Sepanjang Monas-Tasik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Samadikun Hartono akan mengembalikan uang yang dikorupsinya ke kas negara sebanyak Rp 87 miliar. Uang itu akan dibayarkan dalam bentuk cash. Berapa banyak uang cash tersebut?

Berikut ini perhitungan uang cash itu bila dibayarkan dalam pecahan uang kertas Rp 100 ribu:

1 lembar Rp 100 ribu = 15 cm
Rp 100 juta = 1.000 lembar = 15.000 cm
Rp 1 miliar = 10.000 lembar = 150.000 cm
Rp 87 miliar = 870.000 lembar = 13.050.000 cm

100 ribu cm = 1 km

Alhasil, uang pecahan Rp 100 ribu yang disetorkan Samadikun bila dijejer sepanjang 130,5 km (1 km = 100 ribu cm). Jarak itu, bila diukur menggunakan Google Map, setara dengan jarak Monas di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, hingga kantor Pemkab Subang, Jawa Barat.

Bagaimana bila pecahannya Rp 50 ribu (uang kertas Rp 50 ribu panjangnya 14 cm)? Maka hasilnya dua kali lipatnya, yaitu sekitar 260 km atau setara dengan Monas-Tasikmalaya, Jabar. Wow!

Sebagaimana diketahui, mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu terbukti mengkorupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara. Selain menjatuhkan hukuman badan, MA menjatuhkan hukuman kepada Samadikun mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar. Samadikun kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan vonis itu. 

Penangkapan Samadikun penuh dengan drama dan membutuhkan koordinasi G to G setelah kabur 13 tahun. Ia ditangkap setelah nonton F1 di China. Ia ditangkap otoritas China atas koordinasi dengan pemerintah Indonesia. Samadikun kemudian dideportasi ke Indonesia pada 21 April 2016. 

Samdikun mencicil pengembalian uang yang dikorupsinya itu. Sisanya, ia akan membayar secara cash siang ini langsung ke bank.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memulihkan keuangan negara dengan menyetorkan uang Rp 87 miliar dari pembayaran uang pengganti terpidana Samadikun Hartono (perkara korupsi BLBI)," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi kepada detikcom, Kamis (17/5/2018).

Saking banyaknya, uang cash 'segunung' yang akan dikembalikan itu langsung disetor ke Bank Mandiri di gedung Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto. Uang itu akan dimasukkan ke rekening negara, sebagai pengembalian uang negara yang dikorupsi Samadikun.

"Rencananya siang ini," ujar Nirwan.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita