Fahri Hamzah Cabut Laporan, Sohibul Iman Mundur Presiden PKS?

Fahri Hamzah Cabut Laporan, Sohibul Iman Mundur Presiden PKS?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Fahri Hamzah memang resmi telah mencabut laporannya atas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman di Polda Metro Jaya.

Namun, tindakan tak terduga Wakil Ketua DPR RI itu masih menyisakan pertanyaan. Yakni terkait apa alasan sesungguhnya Fahri mencabut laporan polisi tersebut?

Sebelumnya, Fahri sendiri menyatakan, akan mencabut laporannya jika Sohibul mundur dari jabatan sebagai Presiden PKS.

Dikonfirmasi, kuasa hukum Sohibul Iman, Indra Ali membantah kliennya mundur dari jabatan presiden sebagai alat tukar pencabutan laporan Fahri.

“Gak ada (mundur sebagai Presiden PKS-red),”

“Di awal sudah saya sampaikan, kita menyikapi ini sebagai suatu hal yang biasa dan tidak ada pertemuan bicarakan konteks kasus ini. Intinya biasa aja,” ungkap Indra, Selasa (15/5/2018).

Malahan, sebutnya, Sohibul baru mengetahui perihal pencabutan laporan tersebut.

“Soal ini (pencabutan laporan) saya baru dengar dari teman-teman media ya,” bebernya.

Kendati demikian, lanjut Indra, pihaknya sangat berharap ada komunikasi dengan pelapor agar kasus tersebut cepat terselesaikan.

“Sohibul orang yang sangat terbuka dan berkomunikasi dengan banyak pihak, tapi kalau komunikasi dengan Fahri belum ada,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Hal itu didasarkan Fahri atas pernyataan Sohibul yang menyebut dirinya sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.

Laporan Fahri itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per 8 Maret 2018.

Dalam LP tersebut, Sohibul Iman dituduhkan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19/2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 311 KUHP dan 310 KUHP.

Politisi asal Nusa Tenggara Barat itu sendiri dalam kasus tersebut sangat berapi-api.

Bahkan, ia tak segan-segan melontarkan tantangan kepada Sohibul melalui awak media.

Ia juga pernah menyatakan siap mencabut laporannya. Dengan syarat, Sohibul Iman mundur dari kursi Presiden PKS.

Namun dalam perkembangannya, Fahri Hamzah diketahui berkirim surat ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (14/5/2018).

Dalam surat tersebut, intinya, Fahri meminta agar laporannya itu dicabut.[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA