Banyak Serangan Teroris, Jokowi Jangan Dengarkan Moeldoko!

Banyak Serangan Teroris, Jokowi Jangan Dengarkan Moeldoko!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Sejumlah rentetan serangan teroris terjadi berurutan. Dari Mako Brimob, Surabaya sampai dengan Polda Riau. Presiden Jokowi pun harus bertindak cepat.

Karena itu, Jokowi jangan sampai mendengarkan usulan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang ingin kembali menghidupkan Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI.

Pasukan khusus tersebut, adalah pasukan yang dipersiapkan untuk menangani terorisme.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menilai, usulan Moeldoko itu sebagai usulan yang genit.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Demikian disampaikan Jajang dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/5/2018).

“Pak Presiden tolong abaikan usulan genit Moeldoko untuk mengaktifkan kembali Koopssusgab,” pintanya.

Dalam hematnya, pengaktifan Koopssusgab TNI sejatinya sudah tidak diperlukan lagi.

Sebab menurutnya, Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih sanggup menangani aksi teror selama ini.

Ketimbang membentuk Koopssusgab, lanjutnya, Jokowi sebaiknnya lebih memaksimalkan kinerja Polri dan BNPT serta Badan Intelijen Negara (BIN).

“Dengan evaluasi penggunaan anggarannya selama ini serta memperbaiki regulasi yang masih dianggap lemah,”

“Daripada mengikuti usulan genit Moeldoko yang hanya akan menambah beban APBN,” ujarnya.

Jokowi tinjau lokasi bom di Surabaya

Jajang menjelaskan, evaluasi yang mereka maksud adalah penggunaan anggaran terkait penanggulangan aksi terorisme di tiga lembaga di atas.

Dimana berdasarkan catatan CBA, baik Polri, BIN, serta BNPT, kurang maksimal dalam menggunakan anggaran yang dimilikinya.

Hal ini terlihat dari sebagian besar anggaran yang dimiliki tiga lembaga ini habis untuk pos anggaran tidak produktif, seperti belanja pegawai.

“Polri misalnya, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp95 triliun, hampir setengahnya yakni sebesar Rp44,2 triliun habis untuk belanja pegawai,”

Sementara, Rp435,8 miliar dihabiskan terkait penindakan tindak pidana terorisme.

“Ditambah anggaran terkait penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkeadaan tinggi senilai Rp3 triliun,” urai Jajang.

Begitu juga dengan BIN. Dari total anggaran tahun 2018 yang dimiliki sebesar Rp5,6 triliun.

Sebagian besar digunakan untuk biaya dukungan administrasi dan SDM sebesar Rp3,5 triliun.

Sisanya digunakan untuk program pengembangan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan keamanan negara senilai Rp1,9 triliun.

Adapun terkait operasi intelijen dalam negeri dianggarankan senilai Rp899 miliar dan operasi kontra intelijen senilai Rp411,2 miliar.

Sedangkan untuk BNPT, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp505,5 miliar.

Dari jumlah itu, Rp169 miliar dipakai sebagai anggaran untuk penanggulangan teroris bidang pencegahan dianggarkan senilai 169 miliar.

“Serta penanggulangan teroris bidang penindakan dianggarkan senilai Rp 122 miliar,” pungkasnya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita