Al-Qur'an Dijadikan Alat Bukti Kasus Terorisme, DPR : Pelecehan kepada Al-Qur'an

Al-Qur'an Dijadikan Alat Bukti Kasus Terorisme, DPR : Pelecehan kepada Al-Qur'an

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Al-Quran dijadikan sebagai alat bukti dalam sidang kasus dugaan pelanggaran tindak pidana terorisme Aman Abdurahman alias Oman Rachman.

Spontan hal tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan. Diantaranya politisi Partai Gerindra  Sodik Mudjahid.

Menurutnya, tindakan tersebut adalah sebagai bentuk nyata pelecehan kepada kitab suci umat Islam.

"Itu adalah sebuah pelecehan kepada Al-Quran. Bagaimana mungkin sesuatu yang diyakini sebagai sumber kebenaran dan sumber kebajikan dijadikan bukti suatu tindakan kejahatan," kata Sodik geram, di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Ditegaskan dia, tidak ada satu ayat pun dalam Al Quran yang memerintahkan tindakan terorisme seperti yang dilakukan teroris.

"Dalam sebuah peperangan saja, Al-Quran yang diteruskan oleh Nabi Muhammad melarang membunuh wanita, anak-anak, orang tua dan dilarang merusak tanaman atau pepohonan," jelasnya.

Tidak hanya itu, nilai-nilai Pancasila yang menjadi salah satu dasar Nsgara pun tak satupun yang bertentangan dengan ajaran Al-Quran.

"Bahkan banyak yang berpendapat bahwa Pancasila lahir dari kandungan dan terinapirasi oleh Al-Quran karena Bung Karno belajar nilai dan semangat Al-Quran dari Hos Cokroaminoto," tutup Sodik. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA