Terungkap! Persetubuhan 10 Anak di Bawah Umur Bermodus Kesenian

Terungkap! Persetubuhan 10 Anak di Bawah Umur Bermodus Kesenian

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Sebuah rumah diduga jadi lokasi persetubuhan terhadap 10 anak di bawah umur digerebek. Dari hasil penggerebakan, Satreskrim Polres Trenggalek membawa sejumlah barang bukti. 

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengatakan, rumah yang digerebek adalah milik HM (41) warga Kecamatan Gandusari Trenggalek. Sebelum dilakukan penggeledahan, polisi terlebih dahulu mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polres Trenggalek. 

"Kami masih belum bisa menyampaikan secara rinci, yang jelas ini terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan korbannnya banyak. Kami inventarisir ada sekitar 10 anak," kata Sumi Andana, Senin (16/4/2018) sore. 

Dari 10 korban sementara tersebut yang telah melaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek tiga anak. Tidak menutup kemungkinan jumlah pelapor dan korban akan bertambah. 

Dalam proses ini polisi menggeledah isi rumah pelaku Senin sore. Tim yang dipimpin langsung kasatreskrim itu menyisir barang-barang di dalam rumah yang diduga terkait kasus persetubuhan tersebut. 

Beberapa barang bukti yang disita penyidik di antaranya selimut, barongan, serta berbagai barang bukti lain yang dimasukkan dalam satu keranjang plastik. Sedangkan rumah pelaku masih terpasang garis polisi dan tidak boleh tempati. 

"Kami harap para korban-korban yang lain untuk segera melapor ke kami apabila ada yang dirugikan atas perbuatan pelaku," ujar Andana. 

Dari pemeriksaan sementara, modus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut dilakukan pelaku dengan berpura-pura melatih kesenian jaranan. Namun untuk kepastiannya masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut. 

Kasus ini berawal dari keresahan warga selama sepekan terakhir, karena di rumah pelaku HM sering dijadikan ajang berkumpulnya anak-anak tingkat SD dan SMP. Aktivitas tersebut berlangsung setiap hari mulai dari siang hingga malam hari. Sempat muncul spekulasi dari warga jika terdapat kegiatan menyimpang berupa minum-minuman keras dan pesta seks. 

Wargapun sempat menggerebeg rumah itu di bawah umur tersebut dan mengamankan 21 anak dan dibawa ke Polrsek Gandusari. Namun saat itu kecurigaan warga terkait pesta miras tidak terbukti. Sedangkan pemilik rumah berdalih, hal itu adalah kegiatan untuk melatih kesenian jaranan. (dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA