Soal Perpres TKA, Kader PDIP: Pak Hanif harus pikirkan rakyatnya

Soal Perpres TKA, Kader PDIP: Pak Hanif harus pikirkan rakyatnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Imam Suroso

www.gelora.co - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Imam Suroso meminta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memperhatikan pekerja lokal.

Pernyataan Imam tersebut menanggapi keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20/2018 tentang kemudahan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

“Pak Hanif harus pikirkan rakyatnya, NKRI-nya, karena dia (Menteri Hanif) yang pegang komando,” kata Imam di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Bukan hanya memikirkan rakyat Indonesia, lanjut Imam, Menteri Hanif juga harus berpikir jauh ke depan.

“Pak Hanif harus berpikir tajam, cinta rakyat Indonesia, jangan sampai lahan ini dikasihkan ke negara lain,” ujarnya.

Imam mengingatkan agar TKA tidak boleh dibiarkan terlalu bebas. Sebab, menurutnya, warga negara Indonesia juga masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan.

“Kebebasan itu tidak terlalu bebas untuk TKA. Walaupun teorinya global seperti itu, tetap saja kita tidak boleh kebebasan,” ucapnya.

Ia mencontohkan, orang Indonesia yang bekerja ke luar negeri saja masih banyak yang sengsara.

“Ada yang tidak dibayar, bahkan yang sadis lagi ada yang dihukum pancung,” beber dia. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA