Sindir Abu Janda yang Laporkan Rocky Gerung, Akhmad Sahal: Norak Banget Sih

Sindir Abu Janda yang Laporkan Rocky Gerung, Akhmad Sahal: Norak Banget Sih

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pengurus Nadhatul Ulama (NU), Akhmad Sahal menyindir aksi Abu Janda yang mempolisikan Rocky Gerung lantaran telah mengucapkan kitab suci adalah fiksi.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @sahaL_AS yang diunggah pada Rabu (11/4/2018).

Diketahui, Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Abu Janda melaporkan Rocky atas tuduhan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta.

Abu Janda tidak terima dengan pernyataan Rocky Gerung 'kitab suci adalah fiksi'.

"Kitab suci menurut KBBI itu adalah Al Quran, Injil, dan lain-lain," ujar Abu Janda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Abu Janda mengatakan dirinya melaporkan Rocky Gerung untuk menjaga keutuhan NKRI.

"Jadi kita melakukan laporan ini, cuma satu, jangan sampai ini menjadi perpecahan apalagi kita mau NKRI utuh, simpelnya sih begitu. Apalagi ini kan Rocky Gerung juga bicara di umum, dalam salah satu media," ujarnya.

Abu Janda didampingi Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian.

Mereka membawa barang bukti berupa CD yang berisi rekaman video saat Rock Gerung menyampaikan pernyataan yang dinilainya melanggar hukum.

Laporan Abu Janda itu diterima polisi dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Rocky Gerung yang merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) itu terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang ITE.

Soal aksi Abu Janda yang melaporkan Rocky Gerung, Akhmad Sahal menyebut aksi itu norak.

Meski Akhmad Sahal tidak sepakat dengan pendapat Rocky Gerung, namun ia menolak upaya kriminaliasasi terhadapnya.

Akhmad Sahal justru meminta jika sebuah ide dilawan dengan ide.

"Norak banget sih ini, menyatakan pikiran kok dipolisikan. Saya punya banyak kritik ke Bung @rockygerung soal pernyataannya ttg fiksi dan kitab suci, tp saya menentang keras upaya kriminalisai thdnya. Lawanlah ide dgn ide!", cuitnya.



Diketahui, Rocky Gerung membahas tentang sebuah fiksi.

"Fiksi lawannya realtias bukan fakta, jadi kalau anda bilang itu fiksi dan kata itu menjadi penyoratif, jadi anda tidak memperbolehakn anak anda membaca fiksi karena sudah dua bulan ini kata fiksi sudah menjadi kata yang buruk," ujarnya.

Setelah itu, dosen Filsafat UI itu mempertanyakan soal kitab suci.

"Kitab suci itu fiksi bukan? siapa yang berani jawab,"kalau saya berbicara bahwa fiksi itu adalah imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi, karena belum selesai,belum tiba, babat tanah jawi itu fiksi," ujar Rocky.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita