Simak ! Aturan +4 dan -1 Dihapus, Begini Sistem Penilaian SBMPTN

Simak ! Aturan +4 dan -1 Dihapus, Begini Sistem Penilaian SBMPTN

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Panitia Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) resmi menghapuskan aturan skor 4 untuk jawaban benar, dan skor -1 untuk jawaban yang salah. Aturan ini resmi diberlakukan pada tahun ini. Seperti apa model penilaian terbaru?

"Penilaian terhadap SBMPTN 2018 tidak lagi menggunakan skor 4 (empat) untuk jawaban benar, skor 0 (nol) untuk yang tidak menjawab, dan skor negatif 1 (-1) untuk jawaban yang salah seperti pada SBMPTN 2017)," kata Sekretaris Panitia Pusat SBMPTN Joni Hermana dalam keterangan tertulis, Selasa (10/4/2018). 

Dengan aturan baru ini metode penilaian SBMPTN 2018 tidak hanya memperhitungkan jumlah soal yang dijawab dengan benar dan salah oleh peserta, tetapi juga memperhitungkan karakteristik setiap soal, khususnya tingkat kesulitan dan sensitifitasnya dalam membedakan kemampuan peserta. Ada bobot khusus yang diberikan pada setiap soal SBMPTN tersebut. Perubahan ini dinilai lebih fair dan sudah dilakukan di negara seperti Amerika Serikat dan Eropa.  (dtk)




Berikut rilis lengkap Panitia Pusat SBMPTN tersebut:

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Panitia Pusat
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2018
Ralat Siaran Pers


Panita Pusat SN-PMB PTN 2018. Dengan ini Panita Seleksi Bersama Masuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 menyampaikan informasi resmi tentang sistem penilaian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBBMPTN) 2018 sebagai berikut:

Penilaian terhadap SBMPTN 2018 tidak lagi menggunakan skor 4 (empat) untuk jawaban benar, skor 0 (nol) untuk yang tidak menjawab, dan skor negatif 1 (-1) untuk jawaban yang salah seperti pada SBMPTN 2017).

Metode penilaian SBMPTN 2018 tidak hanya memperhitungkan jumlah soal yang dijawab dengan benar dan salah oleh peserta, tetapi juga memperhitungkan karakteristik setiap soal khususnya tingkat kesulitan dan sensitifitasnya dalam membedakan kemampuan peserta. 

Metode penilaian oleh Panitia Pusat dilakukan melalui 3 tahap, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. Tahap I, seluruh jawaban peserta SBMPTN 2018 akan diproses dengan memberi skor 1 (satu) pada setiap jawaban yang benar, dan skor 0 (nol) untuk setiap jawaban yang salah atau tidak dijawab/kosong. 

b.Tahap II, dengan menggunakan metode Teori Response Butir (Item Response Theory) maka setiap soal akan dianalisis karakteristiknya, di antaranya adalah tingkat kesulitan relatifnya terhadap soal yang lain, dengan mendasarkan pada pola response jawaban seluruh peserta tes tahun 2018. Dengan menggunakan model matematika, maka akan dapat diketahui tingkat kesulitan soal-soal yang dikategorikan mudah, sedang, maupun sulit.

c. Karakteristik soal yang diperoleh pada tahap II kemudian digunakan untuk menghitung skor setiap peserta. Soal-soal yang akan mendapatkan bobot yang lebih tinggi dibanding soal-soal yang lebih mudah. Tahap-tahap penghitungan skor ini dilakukan oleh tim yang memiliki kompetensi di bidang pengujian, pengukuran, dan penilaian. 

Dengan sistem ini, maka setiap peserta yang dapat menjawab jumlah soal yang sama dengan benar, akan dapat memperoleh nilai yang berbeda tergantung pada soal mana saja yang mereka jawab dengan benar.

Contoh peserta A dapat menjawab benar 5 soal yaitu nomor 1,5,7,11, dan 13, sedangkan peserta B juga dapat menjawab 5 soal dengan benar yaitu nomor 1,5,9,12, dan 15, kedua peserta tersebut akan mendapatkan skor akhir yang berbeda karena butir soal yang dijawab dengan benar oleh peserta A memiliki tingkat kesulitan yang berbeda dengan butir soal yang dikerjakan dengan benar oleh peserta B. 

Penskoran ini sudah lama digunakan secara meluas di negara-negara maju di Amerika Serikat dan Eropa karena dengan menyertakan karakteristik setiap soal dalam penilaian, skor yang diperoleh akan lebih 'fair' dan dapat membedakan kemampuan peserta lebih baik. Petunjuk pengerjaan soal yang sesuai dengan sistem penilaian di atas, sudah disertakan pada setiap set soal yang diujikan. 

Demikian informasi resmi ini untuk dapat diketahui oleh masyarakat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 9 April 2018
an Ketua
Sekretaris
tanda tangan
Ir Joni Hermana
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita