Serang Balik Prabowo, PDIP Beberkan Perusahaan Prabowo Banyak Bermasalah

Serang Balik Prabowo, PDIP Beberkan Perusahaan Prabowo Banyak Bermasalah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Hasto Kristiyanto 

www.gelora.co - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara soal pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa Pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam telah ditinggalkan oleh pemerintah saat ini.

Hasto mencibir dengan mengatakan bahwa yang dikatakan Prabowo sesungguhnya tidak berdasarkan data dan fakta yang ada.

“Ya beliau mengelola perusahaannya kan juga masih beberapa menjadi persoalan-persoalan. Jadi sebaiknya pemimpin itu bicara berdasarkan prestasi ya,” bebernya, Minggu (29/4/2018).

Ditekankan Hasto, menjadi seorang pemimpin haruslah berbicara berdasarkan kinerja. Bukan berbicara tanpa data hanya karena rasa tidak suka.

“Itu tidak boleh. Mari kita berkompetisi secara sehat dengan menyampaikan prestasinya di hadapan rakyat. Itu tren kepemimpinan milenal seperti itu, menampilkan daya terobosan kinerja bukan sekedar berbicara,” jelas anak buah Megawati Soekarnoputri ini.

Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia saat ini tengah berada di jalur yang salah. Kesalahan itu sudah sering diingatkan namun pemerintah terus mengacuhkan. Sistem ekonomi yang dijalankan saat ini telah melenceng jauh konstitusi bangsa. Pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam telah ditinggalkan oleh Jokowi.

“Kita meninggalkan UUD 45, kita meninggalkan Pasal 33 UUD 45. Karena itulah kekuatan kekayaan Indonesia tidak ada di Indonesia. Karena itu, ini semua semu, kita semua berada dalam keadaan rawan,” imbuh Prabowo.

Untuk itu, lanjutnya, perlu ada gerakan demokrasi untuk memperbaiki kondisi tersebut. Namun gerakan yang dilakukan tetap harus sesuai secara konstitusional, damai, dan secara santun. “Kita ingin melakukan gerakan itu secara konstitusional, hukum, damai, santun, dan secara gagasan,” ucap Prabowo.

“Kita harus menjaga kekayaan kita, harus tinggal di Indonesia, dan harus dipergunakan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh hanya segelintir orang saja,” tekan Prabowo menambahkan. [psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA