Reklamasi Tak Masuk RPJMD Bukti Kebijakan Anies-Sandi Pro Rakyat

Reklamasi Tak Masuk RPJMD Bukti Kebijakan Anies-Sandi Pro Rakyat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, tidak memasukkan proyek reklamasi Teluk Jakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, diacungi jempol.

Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah menjelaskan, hal itu menunjukkan bahwa Anies dan Sandi tidak berpihak pada kepentingan pengusaha.

"Tidak masuknya reklamasi dalam RPJMD itu artinya Anies-Sandi berpihak pada kepentingan publik, bukan membela ambisi taipan," kata dia di Jakarta, Kamis (5/4).

Diketahui, tujuan RPJMD 2018-2022 adalah memantapkan prestasi hasil pembangunan yang telah diperoleh RPJMD 2013-2017, dengan fokus pada pemantapan kualitas produktivitas masyarakat, sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.

Sehingga seluruh masyarakat Jakarta dapat menikmati kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan dengan terus memantapkan daya saing global.

Amir menuturkan, memahami tujuan tersebut, maka kebijakan Anies-Sandi untuk tidak memasukkan program reklamasi dalam RPJMD merupakan kebijakan yang tepat. Kebijakan itu juga berpihak pada kepentingin publik bukan kepentingan taipan.

Namun demikian, lanjut Amir, untuk tidak menimbulkan kerancuan serta resistensi dalam mengamankan kebijakan tersebut, maka setelah RPJMD ditetapkan DPRD DKI, Anies-Sandi harus melakukan prakarsa untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2005-2025.

Pasalnya, sekalipun RPJMD disetujui DPRD nantinya akan diajukan ke Kemendagri untuk dilakukan revisi. "Saat itulah bisa saja Kemendagri meminta agar reklamasi dimasukan dalam RPJMD," ujar Amir.

Hal itulah pentingnya revisi Perda Nomor 6 Tahun 2012, agar peniadaan program reklamasi dalam RPJMD tidak menimbulkan kerancuan secara yurisdis maupun faktual dengan kebijakan pembangunan Jakarta Coastal Defense Strategy dan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara.

"Ini yang harus serius diperhatikan Anies-Sandi. Kalau tidak revisi RPJPD, maka elit nasional masih punya peluang untuk merealisasikan program reklamasi," pungkas Amir. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita