Polda Metro Jaya Tak Puas, Presiden PKS Bakal Digarap Lagi

Polda Metro Jaya Tak Puas, Presiden PKS Bakal Digarap Lagi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipasatikan akan kembali dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pelaporan politikus PKS, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu.

Fahri Hamzah, melaporkan Sohibul dengan dugaan pasal pencemaran nama baik.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018).

“Iya, dipanggil lagi,” katanya.

Adi mengatakan, pemanggilan itu untuk meminta keterangannya sebagai saksi terlapor.

Sebab sebelumnya, yang bersangkutan memiliki kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

Rencananya, pemanggilan tesebut akan dilakukan pekan depan.

“Senin diperiksa penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Adi.

Seperti diketahui, Presiden PKS Sohibul Iman telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Namun, kedatangan Sohibul untuk menjalani pemeriksaan itu terbilang sanga singkat.

Hanya sekitar 15 menit saja Sohibul masuk gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.35 WIB dan keluar sekitar pukul 09.50 WIB.

Sohibul menjelaskan dirinya sudah bertemu dengan penyidik dan sudah memberikan keterangan awal terkait kasus yang sedang menimpanya.[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA