Persaudaraan Islam Tionghoa Kecewa dengan Sri Bintang Pamungkas

Persaudaraan Islam Tionghoa Kecewa dengan Sri Bintang Pamungkas

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Ipong Hembing Putra

www.gelora.co - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra untuk diambil keteranganya sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penyebaran informasi bernuansa SARA untuk terlapor aktivis senior Sri Bintang Pamungkas.

Dalam pemeriksaan perdana, Ipong turut membawa barang bukti pendukung dan nama-nama saksi untuk menguatkan tuduhannya terhadap Sri Bintang.

Dia mengaku kecewa dengan ucapan Sri Bintang yang mengatakan orang Tionghoa masuk Islam hanya berpura-pura. 

"Sebagai orang muslim apalagi seorang mualaf, kami perlu banyak belajar seharusnya dibimbing, dibina dan diarahkan kami ini," kata Ipong di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/4). 

Muslim Tionghoa, sambung Ipong, itu rata-rata seorang mualaf, mereka juga banyak yang rela berbeda keyakinan dengan teman-teman maupun keluarganya sekalipun.

Seharusnya, lanjut dia, Sri Bintang mengerti hal itu dan bukan malah dihina dan diragukan keislamannya.

"Seorang Tionghoa yang mau masuk muslim itu resikonya besar, dijahui oleh famili, teman, saudara, ada yang sampai tidak diakui sebagai anak oleh orang tuanya. Sebagai orang muslim apalagi seorang mualaf, kami perlu banyak belajar, seharusnya dibimbing, dibina dan diarahkan kami ini," pungkas Ipong panjang lebar. 

Sri Bintang pada Kamis lalu (29/3) dilaporkan atas tuduhan penyebaran informasi bernuansa SARA dengan nomor LP/1698/III/2018/PMJ/Dit Reskrimsus. Sri Bintang disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita