Pengakuan Dirut PLN Soal Percakapannya dengan Menteri Rini yang Viral

Pengakuan Dirut PLN Soal Percakapannya dengan Menteri Rini yang Viral

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Hasil gambar untuk Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara

www.gelora.co - Beredar percakapan antara Dirut PLN, Sofyan Basir, dengan Menteri BUMN Rini Soemarmo yang diduga membahas fee proyek. Hal tersebut dibenarkan oleh Sofyan.

"Pembicaraan itu ada, antara saya dengan Bu Rini. Karena PLN setiap saat berkonsultasi sama Bu Menteri," kata Sofyan di sela-sela rakor BUMN di de Tjolomadoe, Karanganyar, Sabtu (28/4/2018).

Namun dia memastikan rekaman yang viral tersebut tidak utuh, sehingga menimbulkan pemaknaan yang berbeda. Pembicaraan tersebut sebenarnya mengenai kerja sama PLN dan Pertamina dengan perusahaan swasta dalam hal investasi penyediaan energi.

"Dalam kegiatan apapun jika bisnisnya PLN berkaitan langsung dengan pihak swasta, dan bisnis yang jangka panjang, kontrak 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun, maka PLN berkeinginan ikut saham di perusahaan-perusahaan itu," ujar Sofyan.

Sebutan 'saya' dalam rekaman tersebut, menurutnya, mengacu pada PLN, bukan dirinya secara pribadi. Sehingga 'minta saham' dalam rekaman tersebut memiliki konteks bahwa PLN meminta saham lebih besar dalam investasi tersebut.

"Jadi saya ngomong 'kami' ni kaku, biasanya 'saya'. Saya ini PLN, saya bertemu Bu Rini ya PLN, bukan Sofyan Basir. Saya ini PLN," ujarnya.

Sofyan juga menegaskan bahwa proyek tersebut hingga saat ini belum terbentuk karena masih belum ada kesepakatan.

"Proyek itu enggak jadi jalan karena kita belum sepakat. Kami kan mintanya saham lebih besar. Gitu kan permintaan saya dalam komunikasi itu. Kami mintanya 30 persen," kata Dirut PLN.

Adapun tujuan PLN meminta saham besar bertujuan agar lebih memiliki kendali dalam perusahaan gabungan itu. Lebih lanjut, PLN dapat bekerja lebih efisien.

"Kalimat Bu Rini itu, pokoknya apapun Pak Sofyan, lakukan untuk kepentingan agar tarif itu bisa lebih baik dan efisien, turun. Apapun, yang penting tidak melanggar hukum. Kalau bisa lakukan, lakukan! Saya kasih restu," ungkap Sofyan menirukan ucapan Rini.[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA