Pembagian Sertifikat Tanah Joko Widodo Adalah Benar Kebohongan!

Pembagian Sertifikat Tanah Joko Widodo Adalah Benar Kebohongan!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi-bagi sertifikat tanah kepada para petani sebalumnya disebut aksi ngibul.

Terbaru, aksi itu malah disebut sebuah kebohongan.

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Agus Rihat dalam diskusi bertajuk ‘Kritik di Tahun Politik’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Menurut Agus, yang dibagikan presiden itu bukanlah sertifikat tanah, melainkan hanyalah surat izin pemanfaatan lahan.

Karena itu, Agus menilai pemerintah telah melakukan kebohongan.

“Jokowi bagikan sertifikat dimana-mana. Tapi ternyata yang terjadi adalah Jokowi membagi-bagikan izin pemanfaatan hutan sosial,”

“Terjadi suatu kebohongan disana,” ungkap Agus.

Kebohongan dimaksud Agus adalah saat membagikan izin pemanfaatan hutan sosial kepada masyarakat di daerah Teluk Jambe, Karawang dan Muara Gembong, Bekasi awal November 2017 lalu.

Saat itu, Jokowi membagi-bagikan sertifikat pemanfaatan lahan seluas 2.100 hektare bagi warga Telukjambe dan 11.000 hektare bagi warga Muara Gembong.

Demi Naikkan Elektabilitas, Prabowo akan Muter-muter

“Sadar yang diterimanya bukanlah sertifikat tanah, masyarakat Muara Gembong melakukan protes ke pemerintah,” beber Agus.

Di kesempatan yang sama, Politisi PDIP Arteria Dahlan mengakui pernyataan tersebut.

Bahwa Joko Widodo hanya membagikan surat izin pemanfaatan lahan hutan sosial.

Bukanlah sertifikat tanah seperti yang selama ini digembar-gemborkan.

Arteria berkilah, selama ada pihak yang memplesetkan pembagian izin pemanfaatan lahan hutan sosial menjadi pembagian sertifikat tanah.

“Jokowi dibilang mau ngasih sertifikat tanah. Tapi sebetulnya enggak,”

“Jokowi mau kasih surat izin pemanfaatan lahan. Itu hanya dipelesetkan dan menjadi masalah di suatu tempat,” ungkap Arteria. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita