PDIP: Pekerja Murah Lintas Negara Sudah Biasa

PDIP: Pekerja Murah Lintas Negara Sudah Biasa

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Arteria Dahlan

www.gelora.co - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mempermudah pekerja asing masuk ke Indonesia sesungguhnya merupakan hal yang biasa.

Bahkan menurut anggota DPR itu, aturan mengenai TKA di negara lain seringkali lebih ekstrim. Bagi negara kaya seperti Qatar dan Uni Emirate Arab misalnya, mereka sama sekali tidak memandang pekerja itu berasal dari negara mana, yang penting urusannya selesai.

"Di negara-negara miskin, yang baru berkembang kayak Vietnam sama juga. Tidak penting dari China kek dari mana, asalkan lu kerja lebih murah, lu boleh bekerja di tempat gue," katanya dalam diskusi bertajuk 'Kritik di Tahun Politik' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).

Diakuinya bahwa Indonesia memang tidak seekstrim itu. Namun, Perpres yang baru dibuat itu adalah untuk mengkomunikasikan antara menarik modal asing dengan tidak menafikan banyaknya pengangguran di dalam negeri.

"Pilih mana, mau kita kuat-kuatan modal enggak masuk. Kan pilihannya gitu, mau maksain, tapi modal enggak masuk, enggak ada investasi, mau maksain lu jadi pegawai gue, tapi aturan yang buat lu bukannya gue yang bayar. Ini kan yang terjadi. Makanya kita buat dengan cukup hati-hati dan serius," jelas Arteria. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita