PDIP Banten Buka Pendaftaran Caleg, Termasuk untuk Eks Napi

PDIP Banten Buka Pendaftaran Caleg, Termasuk untuk Eks Napi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP akan membuka pendaftaran untuk calon anggota legislatif mulai besok. Pendaftaran dibuka untuk calon legislator tingkat DPRD kabupaten/kota, provinsi, sampai DPR RI.

Sesuai UU Pemilu, mantan terpidana bisa mendaftar asalkan tak pernah dicabut hak politiknya oleh putusan pengadilan. PDIP siap mengakomodasi itu.

"Berkaitan dengan orang terpidana, selama hak politiknya tidak dicabut pengadilan, dia secara warga negara memiliki hak yang sama. Karena (jika) hak politiknya dicabut, otomatis dia tidak mendapatkan persyaratan untuk jadi anggota legislatif," kata Ketua DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah dalam keterangannya di Kota Serang, Banten, Senin (16/4/2018).

Asep mengatakan pendaftaran caleg melalui PDIP dibuka untuk satu minggu ke depan. Pendaftaran mulai dibuka esok hari, Selasa (17/4).

Siapa pun yang berminat maju sebagai caleg bisa mendaftar, baik di pengurus PDIP tingkat provinsi maupun di tingkat cabang. Asep menyebut pendaftaran ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

Ia menjelaskan, PDIP pada Pileg 2019 menargetkan minimal 18 kursi untuk tingkat DPRD Banten dan minimal 8 kursi untuk tingkat Kota Serang. Angka tersebut, menurutnya, agar partai aman untuk mencalonkan kadernya sebagai kepala daerah di pilkada nantinya.

Untuk target anggota legislatif di DPR RI, ia mengatakan, PDIP mentargetkan 5 kadernya maju dari dapil Banten III. PDIP, disebut Asep, akan menyiapkan tokoh-tokoh yang akan bertarung di pileg nanti.

"Ada 10 kursi yang diperebutkan, otomatis kita pasang tokoh," paparnya.

Khusus untuk pileg di tingkat daerah, Asep mengatakan, para pendaftar nanti harus bersedia ditempatkan di dapil manapun di Banten. Tes tertulis dan psikotes akan dilakukan kepada para pendaftar, termasuk soal pendalaman ideologi partai dan empat pilar. (dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita