Orator: Sukmawati Harus Ditangkap Meski Adiknya Ketum Partai!

Orator: Sukmawati Harus Ditangkap Meski Adiknya Ketum Partai!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - "Kami menuntut Mabes Polri untuk segera menangkap Sukmawati Soekarnoputri. Ancaman Pasal 156a, 5 tahun penjara. Itu sudah bisa ditahan," teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Menurut dia, puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati pada salah satu event fashion show di Jakarta beberapa waktu lalu sudah melecehkan syariat Islam. Khususnya azan dan cadar.

"Meskipun adiknya Ketua Umum Partai tapi Sukmawati harus ditangkap. Meskipun dia anak orang yang dianggap paling berjasa untuk negeri ini, kalau sudah menistakan agama, harus ditangkap," tegasnya.

Juga dikatakan dalam orasi tersebut, siapapun yang sudah melecehkan syariat agama Islam baik orang itu beragama lain ataupun Islam maka harus dihukum pidana. 

"Meskipun Sukmawati sudah minta maaf, proses hukum tetap berjalan. Kalau meminta maaf terus kasusnya dihentikan, maka kasus lain juga harus dihentikan. Koruptor yang meminta maaf pun harus dibebaskan," lantangnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita