Menkominfo: Saya Di-bully Ketika Mengimbau Puasa Medsos

Menkominfo: Saya Di-bully Ketika Mengimbau Puasa Medsos

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara mengaku dibully karena sarannya untuk 'puasa media sosial'.

Saran ini dilontarkannya menyusul informasi bahwa ada 87 juta data pengguna Facebook telah diambil dan diolah oleh Cambridge Nalytica. Lebih dari satu juta di antaranya adalah data pengguna Facebook tanah air. 

Rudianto mengaku hanya ingin mengedukasi masyarakat untuk berhati-hati menggunakan medsos. 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, setidaknya ada delapan poin penjelasan Menkominfo terkait hal itu melalui akun twitter pribadinya @rudiantara_id, hari ini (Sabtu, 7/4).

"Selamat siang, teman-teman. Baik ketika di Jakarta maupun jauh di Manokwari - Papua, saya dibombardir pertanyaan masyarakat tentang penyalahgunaan data pribadi di Facebook (Fb) dan langkah nyata pemerintah mengatasi hal itu. Maklumlah, Fb ini banyak bgt jamaahnya ya.." tulisnya.

Terkait data pengguna yang bocor, Rudiantara menjelaskan bahwa  Kominfo sudah memanggil pihak Facebook. 

"Kominfo telah bertemu dengan Fb Indonesia, mengingatkan kewajiban-kewajiban hukum mereka, dan mereka juga telah menyatakan siap untuk "wajib lapor" atas beberapa mitigasi yang sedang mereka lakukan," lanjut Rudiantara. 

Beberapa poin pertemuan tersebut yakni pertama dari segi audit aplikasi-aplikasi. Menurut Rudiantara, saat ini mereka sedang sibuk melakukan audit seluruh aplikasi pihak ketiga yang jalan di Facebook. Malah, Kominfo sudah ultimatum untuk dilaporkan secepatnya. 

"Moga-moga hasilnya justru negatif ya, artinya tak ada penyelewengan penggunaan data-data pribadi pengguna Fb di Indonesia," pintanya.

Selanjutnya terkait update jumlah data pribadi yang disalahgunakan. Kominfo meminta di-update dari waktu ke waktu, mengingat korban kasus Cambridge Analytica juga bertambah dari semula 50 juta menjadi 87 juta.

Untuk sanksi administrasi, Kominfo secara resmi sudah mengeluarkan peringatan tertulis kepada Facebook pada Kamis (5/4) lalu, setelah sebelumnya diberikan peringatan lisan.

"Bukan untuk menakut-nakuti apalagi kriminalisasi, tapi memang ada konsekuensi pidana bagi penggunaan data pribadi secara tidak sah. Kami sudah koordinasikan dengan teman-teman Polri karena kewenangan penindakan hukumnya ada di sana," terangnya. 

Menurut Rudiantara, walaupun belum berhasil masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini, Kominfo akan terus berupaya agar RUU Perlindungan Data Pribadi yang telah dipersiapkan dapat disetujui untuk menjadi program legislasi prioritas yang dibahas pemerintah bersama DPR.

Poin terakhir mengenai imbauannya "puasa medsos" kepada masyarakat. "Nah ini.. Saya di-bully ketika mengimbau agar “puasa medsos”. Padahal, selain hanya bisa mengandalkan pendekatan regulasi, pemerintah justru juga harus menjalankan fungsi edukasi dan literasi masyarakat, seperti mengimbau & mengingatkan," tutupnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita