Luhut Panjaitan: Sekelas Pak Boediono Digituin, Siapa Lagi Orang Baik

Luhut Panjaitan: Sekelas Pak Boediono Digituin, Siapa Lagi Orang Baik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan kaget dengan perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan gubernur Bank Indonesia, Boediono sebagai tersangka megaskandal Bank Century.

Di mata Luhut, Boediono adalah sosok yang baik.

"Kenapa musti yang aneh-aneh sih, Pak Boediono kan orang baik, masa yang kaya-kaya gitu. Masih banyak pekerjaan yang lainlah," ujarnya usai menghadiri Seminar Nasional Kehumasan Pemerintah di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (16/4).

Malah menurut dia, jika Boediono menjadi tersangka maka tidak ada lagi orang baik di republik ini.

"Kalau saya secara pribadi melihat kalau sekelas Pak Boediono mau digitu-gitukan, siapa lagi orang baik di republik ini," ucapnya.

Namun ia tidak setuju putusan praperadilan PN Jaksel itu dianggap bentuk intervensi KPK.

"Itu kan hanya praperadilan," tandasnya.

Perintah agar KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus Century termuat dalam Putusan Nomor 24 pid.pra yang dibacakan hakim PN Jaksel, Senin (9/4) lalu.

Selain Boediono, nama eks pejabat BI lainnya yang disebut pengadilan termasuk Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Swaray Gultom, dan Raden Pardede. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita