Laporkan Sukmawati, FUIB Harap Polisi Benar-Benar Bernai Mengusut Soal Puisi Ibu Indonesia

Laporkan Sukmawati, FUIB Harap Polisi Benar-Benar Bernai Mengusut Soal Puisi Ibu Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri berujung polemik. Akibatnya, dia dilaporkan sejumlah orang ke Kepolisian.

Hari ini, giliran Forum Umat Indonesia Bersama (FUIB) bersama Forum Syuhada, Rizka Kamalia, Buya Irmansyah yang didampingi oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Perkumpulan Pengkajian Notaris Muslim Indonesia (PPNMI) melaporkan Sukmawati ke polisi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Syuhada Indonesia, Khoirul Amin, menegaskan seluruh ormas Islam bakal melakukan aksi di depan Istana Kepresidenan apabila laporan yang mereka buat tak di lanjutkan atau tak ditindak oleh aparat kepolisian.

"Semua serba mungkin (aksi ke Istana) lihat perkembangan saja. Jadi, kalau memang proses hukum kita pasti berharap dengan referensi Ahok kemarin aparat hukum lebih kooperatif lah segera memproses kasus ini," kata Amin di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/4).

Dirinya berharap polisi memproses atau menindaklanjuti semua laporan yang sudah masuk terkait puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati.

"Polisi harus bisa memproses kasus ini. Kemudian tidak sampai umat Islam enggak harus turun ke jalan lagi meminta keadilan," ujarnya.

Amin mengancam jika polisi tak memproses laporan ini, mereka akan menyampaikan langsung pada Presiden Jokowi.

"Sangat mungkin (ke Presiden) kalau penegakan hukum tebang pilih. Karena hampir semua kami ulama aktivis kalau pun melakukan kesalahan sedikit itu langsung ditindak tapi kenapa kalau yang begini tidak secara cepat," tegasnya.

"Jadi kita berharap 1 juta untuk Sukmawati dalam rangka mendorong aparat penegak hukum ini bersikap adil dan cepat dalam menangani laporan. Karena ini yang dihina syariat Islam, jadi semua umat Islam berhak melaporkan dan harus ke polri," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Edwin Irmansyah yakin jika polisi dapat dan mampu menyelesaikan kasus Sukmawati.

"Langkah hukum kita berikan kepercayaan penuh kepada kepolisian memproses secara hukum. Kita enggak khawatir kita positif polisi akan bertindak secara maksimal. Kita serahkan ke pada polri untuk bertindak, saya enggak tau aksi," ujar Edwin.

Ditambahkan Wakil Ketua ACTA, Ade Irfan Pulungan, dirinya percaya kepolisian bisa mengambil langkah yang benar dan memproses laporan yang sudah kliennya buat.

"Jadi ini murni masalah hukum kita proses secara hukum, jadi jangan dikembangkan terhadap ke mana. Ini proses hukum kami sebagai warga negara dan kedudukannya untuk melaporkan masalah," kata Irfan. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita