Kader Nasdem Senayan Diperiksa KPK Soal Kasus Bakamla

Kader Nasdem Senayan Diperiksa KPK Soal Kasus Bakamla

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Nasdem Donny Imam Priambodo.

Donny diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla)

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/4).

Penetapan Fayakhun lantaran diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya sebagai anggota Komisi I DPR RI.

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa Fahmi Darmawansyah menjelaskan bahwa Fayakhun menerima Rp 12 miliar terkait proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla.

Hal itu diungkapkan Fahmi saat menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1).

Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita