HNW Tantang KPK Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Salah Urus Impor Pangan Era Jokowi

HNW Tantang KPK Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Salah Urus Impor Pangan Era Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kesalahan kebijakan impor pangan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kesalahan itu terjadi sejak Menteri Perdagangan dijabat Rachmat Gobel, Thomas Trikasih Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) pun menantang KPK untuk menindaklanjuti temuan BPK yang potensial merugikan negara hingga Rp 1 Triliun itu.

“Temuan terbaru BPK, ada salah urus yang potensial rugikan keuangan negara, akumulasinya > Rp 1 T. @KPK_RI dengan Deputi Penindakan barunya, sambil lakukan OTT, barangkali kali ini berminat tindak lanjuti temuan BPK demi keadilan hukum dan selamatkn keuangan negara,” tegas HNW di akun Twitter @hnurwahid.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan, sejak awal pihaknya curiga dengan kebijakan impor pangan di era Jokowi.

“Dari Awal saya curiga atas kebijakan ini. Kebetulan saya paham ‘jendela’ buat kebijakan impor yang  butuh integritas tinggi untuk menutup agar tidak masuk angin,” tulis Said Didu di akun @saididu.

Aktivis politik Reiza Patters turut mengomentari temuan BPK itu. “Pak @jokowi harusnya sih tau, siapa yg bertanggungjawab atas ini,” tulis Reiza di akun @Reiza_Patters meretweet tulisan bertajuk “BPK Beberkan 'Salah Urus' Impor Pangan Era Jokowi”.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 BPK, kesalahan impor pangan terjadi karena penerbitan persetujuannya tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri.

Menurut BPK, Menteri Perdagangan seharusnya dapat melakukan penyesuaian melalui koordinasi dengan Menteri Pertanian dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kesalahannya terjadi karena persetujuan impor tak ditetapkan melalui rapat koordinasi di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dari hasil pemeriksaan BPK, setidaknya ada 11 kesalahan impor pangan sejak 2015 hingga semester I 2017. [ito]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita