Gerindra Protes: Jokowi Kalau Kampanye Sewa Pesawat Saja!

Gerindra Protes: Jokowi Kalau Kampanye Sewa Pesawat Saja!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Partai Gerindra menyoroti pernyataan KPU yang menuturkan pertahana Presiden yang kembali maju dalam Pilpres 2019 diperkenankan untuk memakai fasilitas kendaraan negara seperti pesawat kepresidenan. Gerindra menilai pesawat kepresidenan harusnya hanya dipakai untuk kerja saja, sedangkan untuk kampanye capres pertahana bisa mencarter.

"Tidak ada hubungannya Presiden itu kampanye itu kan bisa carter, seperti capres lainnya aatau ketua umuum parpol lainnya, capres lainnya sewa helikopter, kampanye kan bisa carter pesawat dengan biaya sendiri bukan pesawat kepresidenan, tapi kalau mengunakan biaya negara salah

karena kalau kampanye itu bukan merupakan bagian pengamanan Presiden, itu hanya fasilitas Presiden dalam rangka mempercepat tugas negara bukan tugas kampanye, dibedakan, jadi salah kalo KPU begitu," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, saat dihubungi detikcom, Kamis (12/4/2018).

Riza mengatakan sesuai undang-undang Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat berkampanye terkecuali pengamanan yang melekat. Menurutnya pengamanan yang melekat ada kategori tersendiri misalnya mobil anti peluru dan iring-iringan mobil, tetapi pesawat kepresidenan berbeda.

"Jadi gini di UU presiden kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecuali yang melekat terkait pengamanan presiden, pertanyaannya yang melekat ke Presiden itu apa mobil kepresidenan yang antipeluru itu, Paspampes, kemudian pengawalan itu, itu yang terkait protokoler bisa diperbolehkan. Tapi kalau pesawat Presiden itu bukan bagian dari pengamanan presiden, dulu presiden sebelumnya juga tidak pernah memakai pesawat kepresidenan (untuk kampanye)," kata Riza.

Ia menyontohkan pada saat SBY melakukan kampanye periode kedua ia tidak menggunakan pesawat kepresidenan melainkan menggunakan pesawat carter. Riza mengatakan tugas kampanye seharusnya menggunakan anggaran parpol bukan menggunakan anggaran negara sehingga menurutnya hal itu menyalahi.

"Pada zaman SBY waktu itu boleh menggunakan pesawat Presiden, boleh menggunakan fasilitas negara kalau itu tugas negara, tapi kalau kampanye nggak boleh karena dibiayai oleh negara," ujarnya.

Ia mengatakan nanti akan melaksanakan protes kepada KPU jika ada pembahasan DPR dengan KPU pada kesempatan mendatang. "Ya nanti kita akan protes ko akan dibahas," kata Riza.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan petahana presiden yang kembali maju dalam Pilpres 2019 diperkenankan untuk menggunakan fasilitas kendaraan milik negara seperti pesawat kepresidenan. Alasan keamanan pun menjadi pertimbangan KPU.

"Itu kan yang melekat. Kalau nanti menggunakan alat transportasi yang tidak terstandar pengamanannya, itu kan bisa berisiko," kata Arief di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2018). [detik]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA