Gerindra Dorong KPK Usut Penyimpangan Impor Pangan Kemendag

Gerindra Dorong KPK Usut Penyimpangan Impor Pangan Kemendag

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang penyimpangan impor pangan.

Begitu kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono daam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (4/4).

Arief menjelaskan bahwa temuan BPK itu dapat dilihat dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II Tahun 2017 kepada pimpinan DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4) lalu.

"Salah satu temuan BPK adalah izin impor 70.195 ton beras yang disebut tidak memenuhi dokumen persyaratan, melampaui batas berlaku, dan bernomor ganda. Kemudian, impor 200 ton beras kukus yang juga tidak memiliki rekomendasi Kementerian Pertanian. Kemudian, impor 9.370 ekor sapi pada 2016 dan 86.567,01 ton daging sapi, serta impor 3,35 juta ton garam yang tidak memenuhi dokumen persyaratan," urainya. 

Dalam kasus ini, Kemendag juga tidak memiliki sistem untuk memantau realisasi impor dan kepatuhan pelaporan oleh importir. Selain itu, alokasi impor untuk komoditas gula kristal putih, beras, sapi dan daging sapi tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri.

"Persetujuan lmpor (PI) 1,69 juta ton gula tidak melalui rapat koordinasi, sedangkan persetujuan impor 108 ribu ton gula kristal kepada PT Adikarya Gemitang tidak didukung data analisis kebutuhan," tegasnya. 

Tidak hanya itu, Arief menyebut bahwa penerbitan PI 50 ribu ekor sapi kepada Perum Bulog pada 2015 juga  tidak melalui rapat koordinasi. 

"Terakhir, penerbitan PI 97 ribuan ton daging sapi dan realisasi 18.012,91 ton senilai Rp 737, 65 miliar juga tidak sesuai atau tanpa rapat koordinasi dan atau tanpa rekomendasi Kementan," tukasnya.

Untuk itu, Arief mendesak KPK untuk menindaklanjuti temuan BPK itu. Menurutnya, temuan-temuan itu bisa menjadi pintu bagi KPK membongkar praktik-ptaktik mafia quota impor pangan di Kemendag.

"Jika didiamkan maka impor pangan yang kuotanya tanpa persetujuan Kementan bukan hanya merugikan petani dan negara, tapi Juga merugikan masyarakat terutama masalah kesehatan yang diakibatkan pangan impor," tutupnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita