Fadli Zon Harus Ada Larangan Penggunaan Pesawat Kepresidenan oleh Capres Petahana

Fadli Zon Harus Ada Larangan Penggunaan Pesawat Kepresidenan oleh Capres Petahana

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Penggunaan pesawat kepresidenan bagi calon presiden petahana saat kampanye masih menjadi perdebatan.

Aturan tersebut belum diatur rinci dalam peraturan KPU. Banyak pihak meminta aturan soal penggunaan pesawat kepresiden diatur dalam PKPU yang kini masih digodok KPU bersama Komisi II.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan calon Presiden petahana tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat kampanye pada pemilu mendatang, salah satunya penggunaan pesawat kepresidenan.

"Pasti harus dilarang lah. Kita aja sebagai pejabat tinggi atau pejabat publik kalau menjadi jurkam tidak boleh menggunakan kendaraan dinas," kata Fadli Rabu, (4/4/2018).

Ia mengatakan salah satu fasilitas yang masih melekat bagi Capres petahana yakni pengamanan.

Menurutnya masih wajar bila seorang presiden yang maju kembali dalam kontestasi pemilu mendapat fasilitas pengamanan karena masih seorang kepala negara dan kepala pemerintahan.

‎"Ya mestinya kalau menurut saya memang Presiden itu melekat tetapi dalam penggunaan fasilitas kenegaraan harus ada kajian terutama sampai sejauh mana. Kalau misalnya pengawalan saya kira wajar, karena itu terkait keamanan. Tapi kalau menyangkut fasilitas yang lain, itu perlu dipertimbangkan," katanya.

Menurutnya tidak bisa disatukan antara fasilitas pesawat kepresidenan dengan fasilatas pengamanan. Sehingga menurut nya pemilu berlangsung adil dan seimbang,‎ dan tidak ada salah satu pihak yang diuntungkan.

‎"Ya saya kira tidak bisa lah, harus dipisahkan itu. Kalau kita mau konsisten dengan aturan main yang ada. Kalau misalnya mau ada dispensasi, dilakukan semua sama," pungkasnya.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita