Eggy Sudjana: Yang Kita Dengar ini Habib Rizieq, Bukan Alim Ulama

Eggy Sudjana: Yang Kita Dengar ini Habib Rizieq, Bukan Alim Ulama

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Advokat Eggy Sudjana dan Persaudaraan Alumni 212 meminta Polri segera memanggil Sukmawati Soekarnoputri untuk diperiksa. Karena puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan oleh Sukmawati menuai banyak kritikan dari masyarakat.

"Jadi saya meminta ke sini supaya Sukma paling tidak diperiksa hari Senin (9/4)," kata Eggy di Kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).

Selain itu, dirinya pun menekankan agar Polri segera memeriksa Sukmawati dengan cepat. "Kami minta jangan sampai enggak diperiksa," tekannya.

Tak hanya itu saja, dirinya pun menegaskan kalau pihaknya hanya mendengar perintah Habib Rizieq saja dan tak mendengarkan kata-kata ulama yang lain.

"Ingat, yang kita denger ini Habib Rizieq bukan alim ulama. Jadi kalau bapak nyebut Ma'aruf Amin ya kita enggak dengerin," tegasnya.

Mengaku sudah memaafkan Sukmawati, Eggy menegaskan pihaknya tetap mendesak polisi memproses Sukmawati. "Kalau proses memaafkan ya kita maafkan, tapi proses hukum ya tetap berjalan," tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit ll Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Djoko Purwanto meminta kepada masyarakat agar bersabar dalam mengawal kasus yang sedang didalami oleh pihaknya yaitu puisi 'Ibu Indonesia'. Karena pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Apapun semua coba catat, saya pasti laporkan ke atasan. Itu jawaban saya bahwa tindakan Polri menindaklanjuti laporan tersebut. Perlu diketahui, laporan itu harus urut diperiksa karena Perkap untuk manajemen penyidikan. Itu pedoman kita dalam penegakan hukum dalam KUHP," ujar Djoko.

"Kita kasih waktu sampai 11 April 2018," tambahnya.[mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita