Dandy: Lagu Jaran Goyang Lebih Merdu Ketimbang Suara Azan

Dandy: Lagu Jaran Goyang Lebih Merdu Ketimbang Suara Azan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Syamsi Sarman memperlihatkan postingan yang dibuat oleh akun Dandy Rahmadila (6/4)

www.gelora.co - Warga Tarakan bernama Dandy Rahmadila harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, pemuda ini menyebut lagu Jaran Goyang lebih merdu ketimbang suara azan.

“Suara penyanyi jaran goyang lebih merdu daripada suara azanmu,” tulis Dandy di akun Facebooknya, Kamis (5/4) pukul 23.00 Wita.

Status Dandy memantik reaksi beragam dari netzien. Mereka mencaci pemuda asal Tarakan Kalimantan Utara itu karena dianggap sengaja melecehkan suara azan.

Selain netizen, ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan juga bereaksi. Mereka langsung melakukan pertemuan dan melaporkan Dandy Rahmadila ke polisi.

Wakil Ketua MUI Kota Tarakan, Syamsi Sarman mengatakan, pihaknya menilai ada dugaan pelaku melakukan penistaan agama. Salah satunya dengan mempermainkan kata-kata di media sosial dengan isu agama.

“Kedua kami simpulkan dari percakapan atau chat yang ada di akunnya, mengandung unsur ujaran kebencian, atau setidaknya melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan dan dapat memancing amarah umat islam,” ucap Wakil Ketua MUI Kota Tarakan, Syamsi Sarman, seperti dilansir prokal, Sabtu (7/4).

Syamsi menegaskan, pihaknya telah melaporkan pemilik akun dari Dandy Rahmadila kepada pihak kepolisian. Hal itu dilakukan sebagai respons dari MUI terkait dengan keresahan masyarakat.

“Hari ini (kemarin, Red) kami laporkan, kebetulan informasi dari polisi pemilik akunnya sudah diamankan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Taharman, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa pemilik akun dari Dandy Rahmadila sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Tarakan.

Sebelum diamankan, pihaknya menilai postingan tersebut sudah meresahkan masyarakat dengan melihat banyak komentar dari pengguna facebook.

“Sampai saat ini pemilik akun masih berada di Satreskrim Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih meminta keterangan terkait maksud dari pelaku terhadap postingannya, setelah itu baru kita simpulkan apakah perbuatan pelaku mengarah kepada ujaran kebencian,” singkatnya. [psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA