Cerita Rizal Ramli Tentang 'Ember Bocor' Century Dan Ketakutan Boediono

Cerita Rizal Ramli Tentang 'Ember Bocor' Century Dan Ketakutan Boediono

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ekonom senior, Rizal Ramli menanggapi putusan praperadilan kasus Bank Century yang dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, dalam sidang, jawaban mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono masih muter-muter. Padahal intinya bank Century tidak pantas untuk di-bailout karena dulu sudah bermasalah.

"Bank ini bank kecil, kalau ditutup juga dampaknya nyaris tidak ada apa-apa. Karena argumen sistemik ini argumen yang sangat menyesatkan. Karena, saya pernah sebagai Menko menyelamatkan bank BII yang 6 sampai 7 kali lebih besar dari bank Century dan itu kita lakukan tanpa bailout sama sekali," tegas Rizal, Rabu (11/4).

Mantan Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid (GusDur) itu menjelaskan, caranya menyelamatkan BII dengan Bank Mandiri dibuat untuk take over sementara supaya ada umbrella of confident ganti manajemen BII. Uang kembali ke dalam sistem bank BII pada waktu itu jauh lebih besar dari pada bank Century.

"Sebenarnya Century masalah yang sangat sederhana karena itikadnya adalah hanya mencari ember bocor," ujarnya.

Rizal Ramli ingat dua tahun lalu, ia berkunjung ke penjara Antasari Azhar pada waktu menjadi ketua KPK.

Antasari bercerita kepadanya, suatu hari Boediono datang sebagai Gubernur Indonesia meminta izin bailout untuk bank Indover di negeri Belanda sebesar Rp 5 triliun. Antasari ditakut-takuti kalau tidak diperbolehkan maka kepercayaan terhadap Indonesia rusak, rupiah anjlok dan investor bisa nggak percaya.

Namun, sambung Rizal Ramli, Boediono tidak tahu kalau Antasari adalah asisten Jaksa Agung Marzuki Darusman.

"Pada saat saya jadi Menko kita utus dia ke Belanda dan diberitahu oleh bank Central Belanda nggak usah khawatir kalau terjadi sesuatu akan dijamin oleh bank central Belanda dan tidak menimbulkan apa-apa," ujar Rizal Ramli.

“Begitu Pak Boediono meminta izin ini, Antasari mengatakan, Bapak lakukan bailout bank Indover Rp 5 triliun, sorenya bapak saya tangkap. Jadi Boediono ketakutan," ulas Rizal Ramli menirukan ucapan Antasari pada waktu itu.

Selang beberapa waktu kemudian, rupanya dicari ember kosong lain yaitu bank Century.

"Sebetulnya kebutuhan dananya hanya kebutuhan dana pihak ketiga sebesar Rp 2 triliun kok bisa di-bailout sampai Rp 6,7 triliun pasti ada yang bocor," kata Rizal Ramli, mempertanyakan.

Dari situ, Rizal Ramli menilai bahwa ada upaya untuk membobol bank. "Karena itu saya minta Pak Boediono ksatrialah kasihan anak buah harus masuk penjara dan ditangkap. Ngaku ajalah jadi ksatria karena tanggung jawab itu ada di tangan pemimpin," imbuhnya. 

Istana Kepresidenan RI pada waktu itu menyatakan bahwa tidak ada yang lebih penting dari kesaksian seorang wakil presiden di depan sidang akan menyingkirkan sejumlah keraguan yang menuntun pada pandangan bahwa bailout century menyembunyikan niat buruk dari para pengambil keputusannya.

"Jangan lupa bank Century ini sudah rusak lama sudah busuk lama dan tidak ada hubungannya dengan krisis ekonomi saat itu, bahkan kalau ditutup saja tidak ada efeknya sama sekali," kata Rizal. 

"Bank Century sengaja mau dipakai sebagai ember kosong," kata Rizal menegaskan kembali.

Pada waktu Ketua KPK Antasari meminta BPK untuk melakukan audit di mana ketuanya Hadi Purnomo dan Taufiqurrahman Ruki sebagai wakil BPK merupakan teman dekat SBY.

"Salah satu permintaan Ruki adalah supaya jangan menyentuh NKRI dan Pak Hadi Purnomo kemungkinan banyak masalah, sepakat hanya untuk melakukan polesi audit atau audit kebijakan," kata Rizal Ramli.

Rizal Ramli yakin jika audit kebijakan maka Boediono dan Sri Mulyani pasti kena. BPK juga sengaja tidak melakukan audit aliran dana. "Padahal kalau ikut kasus bank Bali diaudit aliran dana dalam waktu enam minggu akan ketahuan uang itu kemana," bebernya.

Anehnya lagi, transfer dana talangan dari Rp 2 triliun menjadi Rp 6,7 triliun itu berlangsung selama delapan bulan sampai tahun 2009. 

"Di seluruh dunia selamatkan bank cuma 1 hari atau 2 hari saja ditransfer dana bailout pihak ketiga selesai. Tidak ada di seluruh dunia uang itu ditarik secara bertahap sampai delapan bulan," kata Rizal Ramli.

“Kalau diaudit, saya mohon pihak Istana kalau diaudit yang betul akan jelas dana itu buat dana politik," pungkas Rizal Ramli.

Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Bank Century. 

Dalam amar putusan, hakim memerintahkan KPK selaku termohon menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono beserta pihak-pihak lainnya sebagai tersangka.

"Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannnya kepada kepolisian dan atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata hakim Effendi Mukhtar dalam putusan praperadilan sebagaimana diterangkan pejabat Humas PN Jaksel, Achmad Guntur di kantornya, kemarin (Selasa, 10/4).[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita