CEO AMI: Siapapun yang Tersinggung dengan “Partai Setan”, Berarti Dia Setannya!

CEO AMI: Siapapun yang Tersinggung dengan “Partai Setan”, Berarti Dia Setannya!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Pelaporan mantan Ketua MPR Amien Rais ke kepolisian oleh Cyber Indonesia mengundang polemik  berkepanjangan. Dalam ceramahnya, Amien Rais menyebut soal “partai Allah”, dan “partai setan”. Ada yang mendukung Cyber Indonesia, tetapi di sisi lain banyak yang menyoal pelaporan itu

CEO AMI Foundation, Azzam  M Izzulhaq mengecam pihak-pihak yang mempermasalahkan ceramah Amien Rais itu. 

“Partai Setan atau Hizbus Syaithan itu parameternya sudah dijelaskan oleh Allah SWT pada QS. Al Mujaadilah, 58:19-12. Sesiapa yang mengingkari keberadaannya, artinya tak beriman pada Al Qur'an.  Sesiapa tersinggung dengan partai setan, berarti dia setannya. Semudah itu saja,” tulis Azzam di akun Twitter @AzzamIzzulhaq.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Muhammad Mahendradatta, mengingatkan bahwa pelaporan terhadap Amien Rais akan menimbulkan dendam semata.

“Laporan Polisi terhadap Amien Rais perihal ada Partai Setan dan Partai Allah, menurut hemat saya itu Sumir. Kalau pun dipaksakan akan jadi sejarah hukum yang dipertanyakan, kalau tidak bisa dikatakan akan menimbulkan dendam semata,” tegas Mahendradatta di akun @mahendradatta.

Soal pernyataan Amien Rais, mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus itu tidak perlu dibawa ke ranah hukum. 

Menurut Yusril, pernyataan Amien itu cukup diselesaikan dengan menggunakan hak jawab terlebih dulu bagi pihak-pihak yang merasa tersinggung. "Misalnya membantah omongan Pak Amien. Kami ini bukan setan loh, kalau yang merasa seperti itu. Jadi masalahnya selesai," tegas Yusril seperti dikutip jawapos (16/04).

Kata Yusril, di era demokrasi seperti saat ini seharusnya setiap masalah dipandang dengan jernih. "Jangan apa-apa sedikit-sedikit Undang-Undang ITE. Lama-lama undang-undang itu jadi hak yang menakutkan, padahal kan tujuannya bukan seperti itu," sindirnya.

Terkait proses hukum Amien Rais, Yusril meminta pihak kepolisian lebih dahulu melakukan penyelidikan dengan memanggil para ahli untuk menafsirkan pernyataan Amien tersebut. Keterangan ahli itu untuk memastikan apakah komentar mantan Ketua Umum PAN itu tergolong pada ujaran kebencian. [itoday]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA