Begini Reaksi Dokter Terawan Soal Pemecatannya, Tak Iklankan Diri hingga Belum Terima Surat

Begini Reaksi Dokter Terawan Soal Pemecatannya, Tak Iklankan Diri hingga Belum Terima Surat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Nama Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto menjadi bahan perbincangan sejak beberapa hari terakhir.

Hal ini lantaran terobosan melakukan terapi "cuci otak" sebagai penyembuhan penyakit stroke yang dibuat oleh Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto tersebut.

Orang-orang pun berbondong-bondong datang ke RSPAD Gatot Subroto.

Dokter Terawan lalu menyiapkan dua lantai ruangan di rumah sakit tersebut untuk menangani pasien stroke.

Nama ruangannya CVC (Cerebro Vascular Center).

Bagian ini setiap hari bisa menangani sekitar 35 pasien.
Ilustrasi otak dan Dokter Terawan



Biayanya paling murah sekitar Rp 30 juta per pasien.

Beberapa figur publik bahkan pernah melakukan terapi "cuci otak" dari Dokter Terawan.

Seperti mantan Wapres Try Sutrisno, mantan kepala BIN Hendropriyono, tokoh pers Dahlan Iskan beserta istrinya, dan tokoh ternama lainnya.

Nah, baru-baru ini, hal lain yang jadi sorotan tentang Dokter Terawan adalah persoalan pemecatan dirinya.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sanksi berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan, terhitung dari 26 Februari 2018 hingga 15 Februari 2019.

IDI juga mencabut izin praktik dokter yang pernah menerima penghargaan Bintang Mahaputera Naraya tersebut.

Dikutip dari Tribunnews, keputusan tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

IDI menilai, Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.

"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI.

Lalu bagaimana reaksi Dokter Terawan?

Belum Mendapat Surat

Dokter Terawan enggan menanggapi keputusan pemberhentian sementara dirinya dari keanggotan IDI yang dikeluarkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Dokter Terawan mengatakan, hingga kini ia belum mendapat surat pemberhentian keanggotaan IDI.
"Saya ndak menanggapi surat itu karena saya tidak mendapat suratnya. Saya harus dapat surat maka saya bisa mengomentari. Sampai detik ini saya tidak mendapatkan surat yang ditujukan ke saya," ujar Dokter Terawan saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Dokter Terawan mengatakan terapi " cuci otak" dengan Digital Substracion Angiography (DSA) sudah melalui disertasi di Universitas Hassanudin bersama lima dokter lainnya.
Disertasi itu juga telah menghasilkan 12 jurnal internasional.

"Soal menilai bagaimana jurnal itu, itu adalah persepsi. Kalau uji ilmiah sudah dilakukan melalui disertasi dan disertasi sebuah universitas yang sangat terpandang, menurut saya harus dihargai," katanya.

"Karena semua ada risikonya, maka dikerjakan dengan cermat, detail, dan persiapan yang baik," tambahnya.
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto enggan menanggapi perihal keputusan pemberhentian sementara dari keanggotan IDI yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terhadap dirinya, Rabu (4/4/2018).(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)



Tidak Mengiklankan Diri
Dokter Terawan juga membantah dirinya pernah mengiklankan diri dan mengangkat terapi "cuci otak" dengan Digital Substracion Angiography (DSA).

"Saya sebagai seorang TNI tidak pernah mau mengiklankan diri, tetapi kalau saya menerangkan secara medis, itu kewajiban saya karena menyangkut kejujuran ilmiah," ujar Dokter Terawan saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018), dikutip dari Kompas.com.
Dia meminta pihak manapun memperlihatkan dirinya mengiklankan diri dengan terapi "cuci otak".

"Lah saya tidak tahu iklan yang mana karena tidak boleh, harus ditunjukkan di mana saya beriklan. Mohon izin ditunjukkan iklannya seperti apa. Bahaya menuduh sesuatu mengiklankan," ujarnya.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhar juga meyakini Dokter Terawan tidak pernah mengiklankan diri.

Dia mengatakan, beriklan membutuhkan biaya dan biaya tersebut berasal dari Kementerian Keuangan.

"Jadi soal iklan, seluruh biaya dan sebagainya diputuskan Kementerian Keuangan, tidak membuat tarif sendiri tidak ada. Saya kira terlalu jauh mengatakan diiklankan," ujar Abdul.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita