Andi Arief: Saya Melawan Upaya Kriminalisasi, Jika Benar Istana Intervensi Tersangkakan Rocky Gerung

Andi Arief: Saya Melawan Upaya Kriminalisasi, Jika Benar Istana Intervensi Tersangkakan Rocky Gerung

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Andi Arief dan Rocky Gerung

www.gelora.co - Politisi Demokrat, Andi Arief mengaku akan membela Rocky Gerung jika isu soal intervensi pihak Istana untuk menangkap Rocky Gerung benar terjadi.

Dilansir melalui akun twitter @andiarief__ yang diunggah pada Jumat ?(13/4/2018).

Diketahui, acara Indonesia Lawyers Club berdiskusi dengan tema "Jokowi Prabowo Berbalas Pantun".

Rocky Gerung membahas tentang sebuah fiksi.

"Fiksi lawannya realtias bukan fakta, jadi kalau anda bilang itu fiksi dan kata itu menjadi penyoratif, jadi anda tidak memperbolehakn anak anda membaca fiksi karena sudah dua bulan ini kata fiksi sudah menjadi kata yang buruk," ujarnya.

Setelah itu, dosen Filsafat UI itu mempertanyakan soal kitab suci.

"Kitab suci itu fiksi bukan? siapa yang berani jawab,"kalau saya berbicara bahwa fiksi itu adalah imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi, karena belum selesai,belum tiba, babat tanah jawi itu fiksi," ujar Rocky.

Rupanya, pernyataan Rocky tersebut menjadi kontroversi.

Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda langsung melaporkan Rocky Gerung atas dugaan ujaran kebencian.

"Makanya Pak Jack ini mewakili Kristen, tadi ada Pak Ferdian mewakili Buddha, nanti ada juga perwakilan Katolik, Hindu," sebut Permadi.

Di lokasi yang sama Jack mengatakan, jika Rocky menyebut kitab suci sebagai "fiksi" maka secara tak langsung ia menyebut kitab suci hanyalah khayalan dan rekaan.

"Ada di Google, kalau fiksi itu kita kayak ngomong Donald Bebek, Paman Gober itu fiksi dan ini.

Laporan ini tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.

Rocky dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan.

Rocky juga dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Terkait dengan pelaporan Rocky Gerung ke polisi, Andi Arief ikut memberikan tanggapan.

Ia mengaku akan menelusuri kebenaran soal isu istana yang ikut mengintervensi Polri untuk menjadi Rocky Gerung sebagai tersangka.

"Saya masih mengecek kebenatan bahwa Istana memerintahkan Polri untuk secepatnya mentersangkakan @rockygerung. Karena dianggap salah satu penyebab melorotnya elektabilitas Jokowi," tulis Andi Arief.

Bahkan Andi Arief mengaku akan membela Rocky jika hal itu benar terjadi.

"Saya akan bersama @rockygerung melawan upaya kriminalisasi, jika benar istana imtervensi tersanhkakan dia," tulisnya.


[wow]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita