Aksi Protes Terhadap Sukmawati di Poso Diikuti Ribuan Umat Islam

Aksi Protes Terhadap Sukmawati di Poso Diikuti Ribuan Umat Islam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ribuan ummat islam Poso turun kejalan menyatakan protes kepada Sukmawati Soekarno*utri atas puisi kontrovesialnya. Aksi itu menegaskan permintaan maaf Sukmawati tak menghilangkan dugaan delik pidananya.

Aksi di Poso dilakukan usai sholat Jumat (06/04/2018) ditandai dengan berkumpulnya ribuan ummat Islam di Masjid Raya Poso. Nampak jelas kemarahan kaum muslimin Poso terlihat dari tumpah ruahnya perserta aksi yang hadir menyuarakan protesnya, walapun saat itu aksi dimulai dibawah terik matahari.

Aksi dipimpin oleh Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Poso, Ustadz Sugiyanto Kaimudin dan Ketua MUI Kabupaten Poso KH. Arifin Tuamaka , S.Ag. Dalam pernyataannya, KH. Arifin Tuamaka mengatakan bahwa aksi ini adalah aksi kemarahan umat islam karena agamanya dihina. Aksi serupa wajib dilakukan bukan hanya bagi kaum muslimin di Poso, tapi diseluruh dunia karena pannggilan keimanan membela kehormatan Islam.

“Hari ini kita menyampaikan aspirasi menyatakan protes kepada Sukmawati yang telah membandingkan kidung dengan adzan. Padahal adzan adalah panggilan sholat dan disana ada dua kalimat shahadat yang harus kita bela,” tegas KH.Arifin Tuamaka.

“Oleh karena itu hari ini kita merasa terpanggil, kita merasa jiwa kita diremehkan. Wahai umat Islam dimana pun berada mari kita bersatu melawan orang-orang yang ingkar kepada Allah, melawan orang–orang yang menghinakan Islam dan nilai-nilai keislaman,” imbuhnya.

Selanjutnya kaum muslimin Poso melakukan jalan kaki menuju kantor DPRD Kabupaten Poso . Setibanya di kantor DPRD Poso, beberapa tokoh muslim poso dan sebagaian peserta aksi masuk menyampaikan tuntututan agar proses hukum Sukmawati segera dilakukan.

Sementara itu perwakilan dari Tim Advokasi Muslim Poso , Yusrin Ictiawan ,SH mengatakan apa yang dilakukan oleh Sukmawati adalah pelanggaran hukum. Oleh karena itu sebagai negara yang menjunjung tinggi proses hukum, kasus ini harus tetap ditegakkan meski sukmawati telah meminta maaf.

“Maka dari itu walaupun dia telah meminta maaf dan kita umat Islam wajib menerima permintaan maafnya. Tetapi pemaafan itu bukan dalam rangka menghilangkan delik pidana yang dilakukannya karena kita telah sepakat hukum sebagai panglima wajib ditegakkan,” tegas Yusrin.

Aksi berakhir setelah perwakilan peserta aksi yang terdiri atas para tokoh dan aktivis muslim Poso menemui anggota DPRD setempat untuk menyampaikan tuntutan aksi. Kaum muslimin membubarkan diri sekitar pukul 15.00 wita sebelum shalat Ashar dimulai. Diakhir aksi Ustadz Sugianto Kaimudin menyampaikan bahwa kaum muslimin kota poso akan mengawal proses kasus ini hingga selesai. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita