Wow, Disebut Melebihi First Travel, Kerugian Calon Jemaah Umrah Abu Tours Capai Rp 1,8 T !

Wow, Disebut Melebihi First Travel, Kerugian Calon Jemaah Umrah Abu Tours Capai Rp 1,8 T !

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan Abu Tours Travel terus bertambah. Dari 15 provinsi yang menjadi lokasi kantor Abu Tours, setidaknya 86.720 orang mengaku sebagai korban.

Nilai kerugian calon jemaah Rp 1,8 triliun. Jika dibandingkan kerugian penipuan calon jemaah umrah First Travel, angka ini memang lebih tinggi.

Data dihimpun, jumlah korban travel First Travel sebanyak 63.310 orang dengan total kerugian Rp 905,33 miliar.

"Masih lebih banyak korbannya dan kerugian masyarakat dari tindak pidana yang dilakukan pihak travel Abu Tours daripada First Travel. First Travel itu miliaran sementara Abu Tours bicara triliunan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, usai jumpa pers penetapan tersangka CEO Abu Tours, Hamzah Mamba (35), di Mapolda Sulsel, Jumat, (23/3).

Seperti yang dilakukan agen First Travel, kata Dicky Sondani, pihak PT Abu Tours juga diketahui menggunakan sebagian dana para korbannya untuk hal-hal di luar peruntukan ibadah umrah. Seperti pengembangan unit bisnis lain dan pembelian aset.

"Maaf saya tidak bisa sebutkan secara detil bisnis apa saja itu dan aset apa saja. Karena penyidikan kasus ini masih berjalan. Yang kami mau tegaskan saja di rilis hari ini adalah penetapan satu tersangka dan masih memungkinkan jumlah tersangka bertambah, jumlah korban penipuan travel Abu Tours dan nilai kerugian yang ditanggung masyarakat yang jadi korbannya," jelas Dicky.

Progres penyidikan hingga saat ini melakukan pemblokiran terhadap 28 rekening bank yang diduga menampung hasil kejahatan, melakukan pemblokiran aset tidak bergerak perusahaan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) dan permohonan ketetapan sita ke Pengadilan Negeri yakni ada 34 aset berupa tanah dan bangunan.

Kemudian melakukan penelusuran aset bergerak yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan seperti kendaraan bermotor dan aset lainnya.

Adapun barang bukti yang disita seperti sejumlah dokumen perusahaan PT Abu Tours berupa akta pendirian perseroan terbatas, data manifestjumlah agen dan jemaah yang telah membayar lunas, neraca keuangan perusahaan, laporan laba/rugi perusahaan dan hasil audit Kementerian Agama RI.

Ditambahkan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono, yang menangani kasus ini saat ditanya soal jumlah aset yang saat ini telah disita belum bisa merinci.

"Kami saat ini masih lakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa aset yang tersebat di seluruh Indonesia," ujarnya.

Pada Jumat pagi tadi timnya kembali melakukan penggeledahan di tiga kantor travel Abu Tours yakni yang berada di Jl Kakak Tua, Jl Andi Tonro dan Jl Baji Gau. Sejumlah barang bukti disita berupa dokumen dan kumputer.  (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita