Utang Luar Negeri Indonesia Menggunung, Pemerintah Hanya Gali Lubang Tutup Lubang

Utang Luar Negeri Indonesia Menggunung, Pemerintah Hanya Gali Lubang Tutup Lubang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Berdasarkan data pemerintah, pada akhir Januari 2018 Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sekitar USD 357,5 miliar atau Rp 5.107,14 triliun. Dari angka tersebut terdapat utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 183,4 miliar, serta utang swasta sebesar USD 174,2 miliar.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Riza Annisa Pujarama menyatakan, utang negara yang meningkat bukan merupakan indikator yang baik. Menurutnya, upaya pemerintah berkesan seperti 'gali lubang tutup lubang' untuk menutup besaran utang tersebut.

"Pemerintah mengklaim, utang itu dipakai untuk membiayai infrastruktur yang menjadi tujuan pemerintah periode (Presiden) Jokowi," ucapnya di Kantor INDEF, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Dia menjelaskan, selain peningkatan belanja modal untuk infrastruktur, belanja pegawai, belanja barang dan kewajiban utang negara juga semakin tinggi dan memberatkan APBN. Selain itu, belanja pemerintah yang berbuah menjadi utang luar negeri itu pun banyak ditopang oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang jumlahnya lebih dari 50 persen.

SBN ini juga berdasarkan kepemilikannya lebih banyak dikuasai oleh pihak asing. "Ini yang harus diwaspadai, apalagi sekarang nilai kurs Rupiah terdepresiasi. Ini bisa menimbulkan capital outflow," imbuhnya.

Sementara itu, rasio utang negara terhadap PDB masih terbilang aman, masih di bawah 60 persen. Namun, dikhawatirkan jenis anggaran yang hampir mencapai batas maksimal, di mana sekarang sudah mencapai 2,9 persen.

Menurutnya, utang luar negeri yang sudah tidak sehat ini, tambahnya, bisa diukur dengan menggunakan indikator lain, yaitu rasio keseimbangan primer yang sudah negatif sejak 2013. "Ini bukan hal yang bagus, karena itu artinya kita membayar utang dengan membuat utang yang baru. Istilahnya, gali lubang tutup lubang," tandasnya. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita